<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>GMM - Gerakan Memakmurkan Masjid</title>
	<atom:link href="http://memakmurkanmasjid.com/feed" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://memakmurkanmasjid.com</link>
	<description>Pedoman Pelaksanaan Gerakan Memakmurkan Masjid</description>
	<lastBuildDate>Sun, 05 Feb 2012 12:23:00 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.3.1</generator>
		<item>
		<title>Qunut Nazilah</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/qunut-nazilah.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/qunut-nazilah.html#comments</comments>
		<pubDate>Sun, 05 Feb 2012 12:23:00 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Adinistrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=681</guid>
		<description><![CDATA[Assalamualaikum Wr Wb, Bapak/Ibu/Sdr kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia diseluruh tanah air, Hari ini Ahad , 12 Rabiul Awal tahun 1433 H atau bertepatan dengan hari Minggu tanggal 5 Pebruari 2012 adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang lahir pada Tahun 570 Masehi atau 1432 th yang lalu. Ya Nabii salamun alaika&#8230;.. ya Rasul salamun [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Assalamualaikum Wr Wb,</p>
<p>Bapak/Ibu/Sdr kaum muslimin dan muslimat yang berbahagia diseluruh tanah air, Hari ini Ahad , 12 Rabiul Awal tahun 1433 H atau bertepatan dengan hari Minggu tanggal 5 Pebruari 2012 adalah hari kelahiran Nabi Muhammad SAW yang lahir pada Tahun 570 Masehi atau 1432 th yang lalu.</p>
<blockquote><p>Ya Nabii salamun alaika&#8230;.. ya Rasul salamun alaika, ya Habiibi salamun alaika, solawatulloh alaika&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;&#8230;</p></blockquote>
<p>Mengingat keadaan negara yang mengkhawatirkan khususnya bagi umat Islam dengan berbagai bencana, tawuran, degradasi moral/ahklak  dan lain-lain yang mendorong terjadinya perpecahan umat maka sudah sepatutnya dalam  sholat Fardlu membaca  Qunut Nazilah. Bacaan ini dilakukan sesudah ruku dikala rakaat terakhir.</p>
<p>Gerakan Memakmurkan Masjid(Gemar Masjid) menghimbau marilah kita melaksanakannya disaat menyambut kelahiran Nabi Muhammad SAW  mulai hari ini selama 40 hari.</p>
<p><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: medium;">Adapun bacaannya adalah sebagai berikut :</span></p>
<blockquote><p>“Allohumma a’izzil Islama wal muslimin, Wa ahlikil kafarota walmubtadi ata wal musyrikiina, Wan shuril mujahidiina fisabiilika aina maa kanu”.</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Ya Alloh. Muliakanlah Islam dan orang-orang Muslim. Dan hancurkanlah orang-orang kafir dan orang-orang musyrik,Dan bantulah para Mujahidin yang berada di jalan-Mu dimana saja mereka berada”.</p></blockquote>
<p>Ya Allah ridloilah kegiatan ini dan semoga bangsa dan negara Indonesia menjadi semakin aman, baik, bersih, sehat, adil, jujur, dan benar.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/qunut-nazilah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Amiin</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/amiin.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/amiin.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 06 Dec 2011 01:03:35 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=677</guid>
		<description><![CDATA[Meskipun sholat sudah menjadi kegiatan harian selama ini tetapi masih banyak persoalan yang belum dapat di pahami dengan benar oleh setiap pribadi muslim dan masih terjadi banyak perbedaan pendapat. Allah Swt dalam surat 17 Al Isra ayat 110 nya menjelaskan bagaimana sholat yang benar harus dilakukan  : ”…. janganlah keraskan bacaan sholatmu dan jangan pula memelankannya [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Meskipun sholat sudah menjadi kegiatan harian selama ini tetapi masih banyak persoalan yang belum dapat di pahami dengan benar oleh setiap pribadi muslim dan masih terjadi banyak perbedaan pendapat.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah Swt dalam surat 17 Al Isra ayat 110 nya menjelaskan bagaimana sholat yang benar harus dilakukan  : <em>”…. janganlah keraskan bacaan sholatmu dan jangan pula memelankannya dan carilah jalan antara demikian itu diantara kedua cara itu”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-677"></span></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Itulah pengajaran Allah Swt kepada manusia bagaimana menjalankan sholat yang benar. Dalam As Sunnah juga dijelaskan mengenai keharusan mengikuti imam sebagaimana tercantum dalam Hadits berikut ini :</p>
<p style="text-align: justify;">“ Dalam Ringkasan Shahih Bukhari terbitan Mizan halaman 173 – 175 Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Rasulullah Saw pernah bersabda<em>, “ Apabila mereka(imam) memimpin shalat dengan benar maka imam dan makmum akan menerima pahala tetapi jika imam membuat kesalahan dalam memimpin shalat maka makmum tetap menerima pahala shalat dan dosa dari kesalahan  itu menjadi tanggungan imam”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad Saw  pernah bersabda: <em>”Tidak takutkah mereka yang dibangkitkan dari sujudnya mendahului imam kelak kepalanya diubah Allah menjadi kepala seekor keledai? Atau rupanya diubah Allah menjadi rupa keledai?”</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Banyak dari jamaah yang makmum, namun  ketika imam membaca surah masih sibuk membaca Al Fatihah bahkan berpacu dengan suara imamnya sehingga sering mengganggu konsentrasi imam membaca Surah, padahal diperintahkan dalam shalat untuk juga konsentrasi mengikuti apa yang dibaca  imam.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemahaman masyarakat mengenai ‘membaca’ selama ini banyak lebih diartikan harfiah padahal membaca selain dijaharkan dapat dilakukan dengan hati. Ingat ketika Malaikat Jibril meminta Rasulullah SAW untuk membaca. Jadi seharusnya ketika imam membaca Al Fatihah ikuti dengan membaca perlahan atau dalam hati. Dan ketika imam membaca&#8230;. Aaamiiin maka makmum harus bersamaan membacanya. Sesudah ber- Amin artinya kita sudah membaca Al Fatihah. Jadi tidak lagi mengulang membaca Al Fatihah tetapi segera dengarkan imam membaca surah.</p>
<p style="text-align: justify;">Apabila imam membaca ayat Al Qur,an maka dengarkan sebagaimana diperintahkan Allah dalam surat Al A’raf surat 7 ayat 204 yang berbunyi : <em>“Dan apabila dibacakan Al Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat”</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Dari Ubadah bin Shamit ra, Rasulualah SAW bersabda<em>:” Tidaklah sah sholat seseorang yang dalam shalatnya tidak membaca surah Al Fatihah”(HR Shahih Muslim dan Al Bukhari).</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Dari Ibnu Abbas ra, ketika Jibril duduk disisi Rasulullah SAW, terdengarlah bunyi pintu terbuka di atasnya, lalu dia menengadahkan ke atas seraya berkata<em>,” Ini bunyi sebuah pintu di langit yang hanya dibuka sekarang, belum pernah dibuka sama sekali sebelumnya.” Lalu turunlah seorang malaikat yang datang dari pintu itu. Kemudian Jibril berkata,” Inilah seorang malaikat turun ke bumi yang belum pernah turun sama sekali kecuali sekarang”. Kemudian malaikat itu mengucapkan salam seraya berkata, “ Bergembiralah dengan dua cahaya yang aku bawa, dan belum pernah diberikan kepada seorang nabipun sebelum kamu, yaitu surah Al Fatihah dan ayat-ayat akhir surah Al Baqarah. Setiap huruf dari keduanya yang kamu baca, pasti kamu diberinya pahala serta doa yang dikandung didalamnya”</em> (HR Muslim).</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam buku Index  Alfabetis Hadits Bukhari Muslim di halaman 136 tertulis <em>: “ Dari Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW bersabda:” Apabila Imam shalat mengucapkan “Amin” maka ucapkanlah Amin”, karena barangsiapa ucapan Aminnya bersamaan dnegan ucapan Amin-nya malaikat maka diampuni dosanya yang telah lalu”. Ibnu Syihab berkata : Rasulullah SAW selalu mengucapkan Amin”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Dalam  Ringkasan Shahih Bukhari BAB 18 Mengucapkan ‘amin’ di halaman 187 pada hadits 448 dinyatakan : <em>“ Diriwayatkan dari (Abu Hurairah) Ra,: Rasulullah SAW bersabda:” Ucapkan  “amin”, ketika imam mengucapkannya dan jika ucapan ‘amin’, kalian bersamaan dengan ucapan amin para malaikat maka dosa-dosamu dimasa lalu akan dimaafkan”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Pada BAB 19. Keutamaan mengucapkan Amin pada hadits 449. “<em> Diriwayatkan dari (Abu Hurairah Ra, Rasulullah SAW pernah bersabda:” Jika kalian mnegucapkan “amin”, dan para malaikat di langit mengucapkan ‘amin’ dan ucapan ‘amin’ kalian bersamaan dengan ucapan ‘amin’ para malaikat maka seluruh dosa-dosamu di masa lalu akan dimaafkan”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Amin bermakna yaitu kesatu: ‘makmum bersaksi atas kebenaran al Fatihah”. Kedua: ‘makmum setuju dengan yang diucapkan Imam’. Ketiga : ’makmum berdoa agar Allah SWT mengabulkan harapan yang disampaikan dalam surat Al Fatihah’.</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan demikian ada 3 dalil ynag perlu menjadi perhatian yaitu dalil pertama, kalau dibaca surat dari Al Qur’an dengarkan tetapi kita bisa membaca dalam hati. Tidak ada larangan untuk itu. Juga tidak ada larangan membaca perlahan-lahan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalil kedua, kalau Imam membaca surah dengarkan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalil ketiga, kalau Imam baca Amin ikuti baca Amin.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengapa untuk bacaan Amin ada perintah tersendiri. Mungkin karena kata-kata “Amin” tidak ada dalam surat Al Fatihah di Al Qur’an maka perlu ditetapkan dalam hadits tersendiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi kalau Imam sudah membaca surah seyogyanya makmum tidak memaksakan diri membaca Al Fatihah lagi karena jika demikian berarti melanggar dalil pertama dan kedua. Jika sudah ber-Amin maka makmum berarti sudah memperoleh dan membaca Al Fatihah.</p>
<p style="text-align: justify;">Seringkali makmum membaca Al Fatihah dengan suara bariton sehingga terdengar tetangga kanan kiri dan muka serta belakangnya. Hal ini tentunya  sangat mengganggu tetangga kanan kirinya. Jadi selain sudah melanggar dalil satu dan dua juga telah mengganggu tetangga makmum kanan kirinya. Semestinya sesudah selesai sholat dia tidak segera bangkit meninggalkan tempat sholat tetapi mengucapkan : “ Astagfirulloh hal adzim” minimal 3 kali lalu menjabat tangan (salaman dengan) makmum kanan kirinya, muka belakangnya untuk meminta maaf karena telah mengganggu selama menjalankan sholat.</p>
<p style="text-align: justify;">Ternyata Allah SWT memberikan pengajaran shalat secara terperinci kepada manusia sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an dan juga dalam As Sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw tetapi tidak semua umat Islam mempelajari, memahamkannya dan mengamalkannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Allah menganjurkan untuk menggunakan akal atau otak kita dalam memahami phenomena kehidupan yang harus kita hadapi   sebagaimana dinyatakan dalam surat Yunus ayat 100 : <em>“&#8230; Allah murka kepada orang-orang yang tidak mempergunakan akalnya”.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em>Allah dalam surat Insyiqaq ayat 19 menyatakan bahwa pemahaman akan diperoleh secara bertahap. <em>“ Sesungguhnya kamu akan memperoleh pemahaman setahap demi setahap “.</em></p>
<p style="text-align: justify;"><em></em><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: medium;">Jadi memahami Islam tidak sekali jadi langsung berhenti. Tetapi senantiasa terus melakukan pengkajian dan tetap tidak berhenti membaca ,belajar dan berfikir. Lakukan selama hidup hingga akhir hayat. Upaya menggunakan otak untuk  berfikir diperlukan agar jika semakin berumur dan menua, otak kita tidak cepat mengkeret yang akan menyebabkan daya pikir dan  daya ingat kita akan cepat menurun sehingga dapat mengarah ke pikun.</span></p>
<p>Jakarta, 29 Dzulhijah 1432 H.</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/amiin.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Buku / Majalah Baru</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/buku-majalah-baru.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/buku-majalah-baru.html#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 21 Oct 2011 14:47:26 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Adinistrator</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=667</guid>
		<description><![CDATA[Tidak banyak para eksekutif, politisi, akademisi dan pakar serta masyarakat memahami bahwa sistem Tabungan Haji Nasional dan Donasi atau Zakat/infak/sedekah merupakan sub sistem dari Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penjelasan mengenai hal ini dapat diperoleh di buku SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL edisi ke 2 karya Drs. Achmad Subianto, MBA halaman 282-305 yang diterbitkan oleh GIBON BOOKS [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Tidak banyak para eksekutif, politisi, akademisi dan pakar serta masyarakat memahami bahwa sistem Tabungan Haji Nasional dan Donasi atau Zakat/infak/sedekah merupakan sub sistem dari Sistem Jaminan Sosial Nasional. Penjelasan mengenai hal ini dapat diperoleh di buku SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL edisi ke 2 karya Drs. Achmad Subianto, MBA halaman 282-305 yang diterbitkan oleh GIBON BOOKS dan Yayasan BERIKAN.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-667"></span></p>
<div style="margin-left: 180px;">
<div id="attachment_668" class="wp-caption aligncenter" style="width: 211px"><a href="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2011/10/cover-sjsn.jpg"><img class="size-medium wp-image-668 " title="cover sjsn" src="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2011/10/cover-sjsn-201x300.jpg" alt="" width="201" height="300" /></a><p class="wp-caption-text">Cover Buku Jamsosnas</p></div>
</div>
<p style="text-align: justify;">Agar Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang benar dan bentuk dan struktur Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dapat dipahami dengan sebaik-baiknya maka KJI juga telah menerbitkan majalah JAMINAN SOSIAL. Direncanakan akan terbit setiap bulan, namun untuk masa pengenalan akan terbit setiap dua bulan. Tampilan perdananya sebagai berikut :</p>
<div style="margin-left: 180px;">
<div id="attachment_669" class="wp-caption aligncenter" style="width: 224px"><a href="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2011/10/cover-majalah-sjsn.jpg"><img class="size-medium wp-image-669 " title="cover majalah sjsn" src="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2011/10/cover-majalah-sjsn-214x300.jpg" alt="" width="214" height="300" /></a><p class="wp-caption-text">Cover Majalah SJSN</p></div>
</div>
<p style="text-align: justify;">Buku SJSN dan majalah JAMINAN SOSIAL yang diluncurkan dalam rangka peringatan Milad I KJI (Komunitas Jamsosnas Indonesia) dan Peringatan Hari Kesaktian Pancasila pada 1 Oktober 2011 ruang Kalimantan dan Maluku di Hotel Shangrila.</p>
<p style="text-align: justify;">Insyaallah buku SJSN bisa diperoleh di Toko Buku Gramedia atau dapat diperoleh di Kantor KJI di Gedung Arthaloka lt 12 Jl Sudirman 2 Jakarta Pusat melalui Ibu Mamik Rukmawati di telpon 2511308. Sedangkan untuk majalah JAMINAN SOSIAL dapat segera diperoleh di Toko buku Gunung Agung dan Gramedia.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>DAPATKAN SEGERA BUKU SJSN DAN MAJALAH JAMINAN SOSIAL TERSEBUT !!!</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Tunggu terbitnya buku “EKONOMI INDONESIA HANYA BERGANTUNG PADA DUA PILAR : FISKAL DAN MONETER” karya Drs. Achmad Subianto MBA yang diterbitkan oleh GIBON BOOKS dan Yayasan BERIKAN.</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/buku-majalah-baru.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pertama Kali Melakukan Sujud Tilawah</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/pertama-kali-melakukan-sujud-tilawah.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/pertama-kali-melakukan-sujud-tilawah.html#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 29 Sep 2011 13:03:02 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=664</guid>
		<description><![CDATA[Ada sms masuk dari Dhini, sekretaris Bapak Didin Hafidhuddin, Ketua Umum BAZNAS, menanyakan apakah saya bersedia untuk ke daerah dalam rangka pemberian santunan untuk para Yatim Piatu. Program ini di rancang oleh BAZNAS untuk pertama kalinya guna memberikan kebahagiaan bagi para Yatim Piatu di Bulan Ramadhan di seluruh Indonesia untuk 11 kota dengan mengumpulkan Yatim [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Ada sms masuk dari Dhini, sekretaris Bapak Didin Hafidhuddin, Ketua Umum BAZNAS, menanyakan apakah saya bersedia untuk ke daerah dalam rangka pemberian santunan untuk para Yatim Piatu. Program ini di rancang oleh BAZNAS untuk pertama kalinya guna memberikan kebahagiaan bagi para Yatim Piatu di Bulan Ramadhan di seluruh Indonesia untuk 11 kota dengan mengumpulkan Yatim piatu sebanyak 11.000. Setiap kota kebagian 1.000 yatim piatu. Saya diminta untuk memilih antara Menado atau Medan. Keberangkatan akan diatur oleh BAZNAS mulai hari Jum’at. Saya menawar boleh tidak saya berangkat satu hari sebelumnya, hari Kamis tanggal 18 Agustus 2011 dengan harapan saya bisa melakukan sosialisasi SJSN dan BPJS. Ternyata boleh dan kemudian saya mencoba mengecek di Taspen Medan siapa yang menjadi Kepala Cabang dan Wakilnya disana dan di Taspen Menado. Ternyata di Taspen Medan ada Sdr Wiharto dengan Wakilnya Sdr Dodi. Sedangkan di Menado Sdr Hasrizal, dulu suka mengurus Binrohis Taspen di Kantor Pusat Jakarta, Jl Suprapto, Cempaka Putih.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-664"></span>Saya  akhirnya memilih Medan dengan pertimbangan di Medan ada Saudara Dodi yang seorang Aktuaris dan dulu pernah menjadi Ketua Serikat Karyawan Taspen dan kemudian ditugaskan di Bogor sebelum ke Medan. Saya ingin bertukar fikiran mengenai perhitungan Aktuaria untuk penentuan  iuran Program Jaminan Sosial. Sdr Dodi mengatakan: ” Sudah lama tidak praktek aktuaris, Pak”. Moga-moga saja ilmunya yang langka itu tidak hilang karena hal itu sangat diperlukan terlebih-lebih dalam rangka pembentukan BPJS (Badan Penyelenggara  Jaminan Sosial).</p>
<p style="text-align: justify;">Berangkat ke Medan hari Kamis dengan pesawat Garuda Indonesia di pagi Subuh dan ketika tiba di Medan dijemput oleh Sdr Dodi dan Sdr Syarifudin eks Humas Taspen. Sdr Wihartonya sedang ke Jakarta , ternyata dia diangkat sebagai Sekretaris Perusahaan PT Taspen. Saya langsung ke hotel untuk menyimpan tas pakaian. BAZNAS memilihkan hotel Madani yang lokasinya dekat dengan Masjid Agung Medan, di Jalan Sisingamangaraja/Amaliun No. 1 Medan 20215.</p>
<p style="text-align: justify;">Acara BAZNAS akan berlangsung hari Jum’at sore menjelang buka Puasa di Asrama haji Medan maka hari Kamis itu langsung ke Taspen Cabang Medan.  Acara silaturahim dengan rekan-rekan Taspen sambil menjelaskan persoalan SJSN/BPJS dan tanggapan masyarakat terhadap Taspen karena sejak saya berhenti sebagai Direksi Taspen banyak keluhan para peserta Taspen. Banyak yang sering meng-sms saya jika ada keluhan. Saya tidak tahu apa yang diperbuat Direksi Taspen sekarang dalam memberikan pelayanan kepada pesertanya baik PNS maupun pensiunan. Acara pertemuan dengan Sdr Dodi dan staf Taspen dilaksanakan di ruang rapat dari pk 10-14. Karena puasa dan terlalu banyak bicara suara hampir saja hilang, tenggorokan terasa kering dan parau. Saya khawatir jangan-jangan besok tidak bisa bersuara ketika akan memberi sambutan.</p>
<p style="text-align: justify;">Esok harinya, hari Jum’at menjelang Subuh saya bangun dan bersiap untuk menjalankan sholat Subuh di Masjid Agung Medan, masjid Al Ma’un yang terletak di depan hotel Al Islam Madani, Medan. Saya berhasil mengambil tempat di shaf pertama. Dipojok sebelah kiri. Ketika saatnya tiba marbot melantunkan Iqomat lalu sholat dimulai. Imam ternyata membaca surat yang saya tidak paham dan panjang. Sesudah selesai kemudian tidak rukuk tetapi langsung sujud, istilah saya ‘dlosor’. Saya terheran-heran . Setelah sujud lalu berdiri lagi dan meneruskan bacaannya. Setelah selesai bacaannya kemudian rukuk dan seterusnya sampai rakaat yang kedua. Setelah rukuk kedua, imam tidak membaca qunut tetapi langsung sujud dan setelah itu salam menengok ke kanan dan menengok ke kiri.</p>
<p style="text-align: justify;">Setelah selesai shalat saya menanyakan ke imamnya: “ Tadi kenapa langsung sujud?”. Dia menyampaikan bahwa pada rakaat pertama dia membaca  surat As Sajadah dan langsung sujud tilawah. Yah…., ini baru saya alami seumur hidup saya. Maklum saya tidak pernah tinggal di pesantren. Saya lalu sms kepada BAZNAS dan Jamaah Masjid Al Muthmainnah sebagai berikut : “ Saya di Medan sholat Subuh dengan 3 sujud dan 2 Ruku”. Alhamdulillah dari Pak Didin Hafidhuddin, Ketua Umum BAZNAS merespon “ …..Bukan sujud tiga kali, tetapi imamnya  di rakaat pertama membaca  surat Hamim Sajdah. Pas baca  ayat sajdah  di sunnahkan sujud dulu. Itu namanya sujud Tilawah”. Demikian pula saya terima ‘respon’ dari kolega BAZNAS yang lain dari Prof Dr Artani Hasbi, Anggota Komisi Pengawas BAZNAS yang dosen UIN Jakarta; pak Husin Ibrahim, Ketua Pendayagunaan Dana  BAZNAS; pak Muzaffar Daud, anggota Badan Pelaksana yang mendapat tugas di Yogyakarta. Juga dari Ustadz Zulkifli Muhammad Ali dari Payakumbuh, yang juga tamatan Al Ahzar, Kairo dan dari Tripoli, Libyia. Dari Al Muthmainnah hanya Ustadz Very Azis yang memberikan ‘respon’.</p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz Very Azis sudah lebih dari 5 tahun memberikan pelajaran tafsir Al Qur’an setiap hari Sabtu Subuh di Masjid Al Muthmainnah, Komplek Departemen Keuangan Kembangan Selatan, Jakarta Barat. Pembelajaran tafsir Al Qur’an memang telah berjalan cukup lama karena membahas dari mulai surat Al Baqarah dan seterusnya. Membahas  1-5 ayat setiap pertemuan. Memang akan memakan waktu lama untuk menamatkannya. Pernah para jamaah seolah tidak sabar ingin segera cepat-cepat selesai. Dia lupa bahwa Rasulullah Saw memerlukan waktu 23 tahun untuk memperoleh Al Qur’an secara komplit dari Allah Swt dan mengajarkannya kepada para sahabat. Allah juga menyatakan :</p>
<blockquote><p>“Dan Al Qur’an kami turunkan berangsur-angsur agar engkau membacakannya kepada manusia perlahan-lahan dan Kami menurunkannya secara bertahap” (QS Al Isra: 17:106)</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Ustadz Very juga tamatan dari Al Azhar Kairo yang saat ini menjadi dosen di Universitas Paramadina. Sedangkan untuk As Sunnah setiap Rabu setelah sholat Subuh dengan bimbingan ustadz Rahmat Nuzul Ramelan dengan buku Ringkasan SHAHIH AL-BUKHARI yang disusun oleh Imam Az Zabidi yang diterbitkan oleh Penerbit Mizan.</p>
<p style="text-align: justify;">Sholat Jum’at saya lakukan di Masjid Agung Medan sehingga saya dapat lebih mengenal Imam Masjidnya yang ternyata bernama ustadz Khairul Hamdi yang tamatan Al Azhar, Kairo. Dia adalah penerus ayahandanya yang dulu juga Imam Masjid Agung Medan ini. Di Masjid Agung Medan sudah ditradisikan untuk melaksanakan sujud Tilawah setelah membaca surat As Sajadah setiap sholat Subuh di hari Jum’at, sehingga tidak perlu diumumkan kalau akan melakukan sujud tilawah. Dia menyatakan bahwa ini juga dilakukan di Al Azhar, Kairo dan juga di Malaysia.</p>
<p style="text-align: justify;">Ada seorang teman penghuni komplek, Sdr Husni Tjardas  berasal dari Bengkulu menyatakan bahwa dia dulu sering mengikuti dan melakukannya ketika sholat di Masjid Bengkulu. Tetapi sangat disayangkan selama ini dia hanya menyimpan ilmunya untuk dirinya sendiri, tidak mau berbagi dengan yang lain.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam buku Index  Alfabetis Hadits Bukhari Muslim yang disusun oleh Deni Hamdani Firdaus dan diterbitkan oleh penerbit Pustaka Acala, Bekasi Timur, Jakarta, cetakan I Januari 2010 di halaman 418 tertulis :</p>
<blockquote><p>“ Dari Abdullah bin Mas’ud ra, ia berkata, pernah Nabi Saw membaca surah Al Najm di Makkah, maka beliau bersujud dan bersujud pula semua yang menyertai beliau kecuali seorang lelaki tua. Lelaki tua itu mengambil segenggam pasir dan mengangkatnya dan meletakkan ke dahinya seraya berkata, “ Sudah cukup bagiku ini, “ Kemudian tidak lama setelah itu, aku lihat dia terbunuh dalam keadaan kafir”</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Ibnu Abbas ra, ia berkata, ketika membaca surah Shad tidaklah wajib bagi seseorang untuk bersujud, tapi aku pernah melihat nabi Saw bersujud ketika membacanya”</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Ibnu Umar ra, ia berkata, pernah nabi Saw membacakan surah yang didalamnya ada ayat Sajdah, maka beliau pun bersujud. Lalu kami pun ikut sujud sehingga ada diantara kami yang tidak mendapatkan tempat untuk sujud”.</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Zaid bin Tsabit ra, ia berkata, Aku pernah membacakan surah Al_Najm di hadapan nabi Saw, dan beliau tidak sujud”</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Dari buku Terjemahan Hadits SHAHIH MUSLIM oleh Al Imam Muslim, diterjemahkan oleh Ma’mur Daud cetakan ke 5 Tahun 1997, Penerbit Klang Book Centre, Malaysia Buku I halaman 285 tertulis :</p>
<blockquote><p>“ Dari Abu Salamah bin Abdur Rahman ra, katanya :” Abu Hurairah membacakan Surat Insyiqaq kepada mereka, lalu dia sujud Tilawah. Setelah itu dia mengabarkan kepada mereka bahwa Rasulullah Saw sujud Tilawah ketika membaca surat itu”</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Abu Hurairah ra katanya :” Kami sujud bersama Nabi Saw ketika membaca surat Insyiqaq dan surat Al Alaq”</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Jum’at sore acara dengan 1.000 Yatim Piatu diadakan di Asrama Haji Medan. Ruangan memang menjadi riuh rendah. Maklum anak-anak. Setelah waktunya acara dibuka oleh MC menjelang saat berbuka. Setelah berbuka puasa bersama dengan makanan ringan, kemudian sholat Maghrib di masjid. Tempat wudlunya ada yang dengan tempat duduk seperti yang telah juga dibuat di Masjid Al Muthmainnah tetapi di Masjid Al Muthmainnah terlalu sempit sehingga “underutilize”. Sedangkan yang di Medan terlalu longgar. Memang untuk yang di Al Muthmainnah harus segera diperbaiki agar dapat dimanfaatkan secara optimal. Selanjutnya sesudah makan acara dilanjutkan dengan sambutan pembukaan dari ketua Panitia BAZDA Medan dan dari BAZNAS yang saya wakili selaku Ketua Komisi Pengawas BAZNAS. Oleh karena baru 2 hari memperingati HUT Kemerdekaan maka setelah memulai dengan salam pembuka saya meminta semua yang hadir untuk berdiri dan memekikkan “MERDEKA” 3 kali. Yah…. pekik kemerdekaan bergema di ruangan dengan gegap gempita.</p>
<p style="text-align: justify;">Selanjutnya dilakukan pembagian santunan dari BAZNAS yang diterima oleh perwakilan anak-anak yatim piatu. Dilanjutkan dengan tausyiah yang disampaikan oleh seorang Bapak dosen IAIN, yang ketika melihat jumlah anak-anak yang hadir beliau berkomentar: “Ini hal sangat sulit bagi saya, bertausyiah dihadapan seribu anak-anak. Ini belum pernah saya lakukan. Setiap hari saya hanya menghadapi jumlah mahasiswa paling banyak satu kelas”. Maka beliau mempersingkat tausyiahnya karena memang sulit mengendalikan suara anak-anak dan meminta anak-anak diam untuk memperhatikan dan mencermati apa yang disampaikan penceramah.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekembali dari Medan persoalan sujud Tilawah menjadi bahan diskusi di Masjid Al Muthmainnah Komplek Departemen Keuangan Kembangan Selatan Jakarta Barat tempat penulis tinggal. Sudah lebih dari 3 bulan masjid  mendapatkan Imam rawatib yaitu ustadz Sam’anih yang tamatan  PTIQ. Saya menceritakan apa yang terjadi di Medan. Dia menyatakan bahwa di pesantren juga melakukannya. Dia akan berusaha untuk menghafalnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada hari Jum’at Subuh tanggal 16 September 2011 saya mengajak anak saya, Tio untuk sholat di Masjid Negara, Masjid Istiqlal untuk mencari tahu apakah juga melaksanakan sujud tilawah. Berangkat dari rumah pk 4.10 dan tiba di Masjid Istiqlal pk 4.30. Masjid Istiqlal sejak dibawah kepemimpinan Bapak H Mubarok dan Sekjennya Bapak H Subandi memang tertata rapih dan terjaga kebersihannya. Tidak ada lagi pedagang yang berjualan seperti dahulu sehingga menyebabkan masjid menjadi kotor dan terjadinya hiruk pikuk penjual dan pembeli. Setelah memarkir kendaraan di depan Masjid agak kekanan, kemudian masuk ke masjid langsung ketempat wudlu untuk berwudlu terlebih dahulu. Selesai wudlu  meniti tangga naik ke dalam masjid, kemudian mengerjakan sholat Sunnah Wudlu dan diteruskan sunah Tahiyatul Masjid dan dilanjutkan dengan shalat fajar dan Qobliyatul Subhi.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada saat itu diumumkan bahwa nanti akan ada sujud Tilawah. Benar juga. Setelah imam di rakaat pertama membaca surat As Sajadah kemudian langsung sujud dan kembali berdiri melanjutkan bacaannya. Setelah selesai bacaannya melakukan ruku seperti biasa. Tetapi di rokaat kedua setelah ruku berdiri tegak dan membaca Qunut. Kebiasaan di masjid-masjid  besar termasuk di Istiqlal setelah sholat ada dzikir bersama dan ada pelajaran tafsir. Juga di Medan. Saya tidak ikut pengajian, tetapi terus pulang.</p>
<p style="text-align: justify;">Persoalan Qunut selalu menjadi persoalan yang sering dinyatakan bahwa kalau NU itu ada Qunutnya dan kalau Muhammadiyah tanpa Qunut. Bagaimana sesungguhnya soal Qunut itu? Saya mencoba cari dalam buku Index Alfabetis  Hadis Bukhari Muslim, disusun oleh Deni Hamdani Firdaus dan diterbitkan oleh penerbit Pustaka Acala, Bekasi Timur, Jakarta, cetakan I Januari 2010 di halaman 401 :</p>
<blockquote><p>“ Dari Barra’ bin ‘ Azib ra, Sesungguhnya Rasulullah Saw membaca Qunut ketika shalat Subuh dan Maghrib.”</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Anas bin Malik ra ia berkata, “ Biasanya Qunut dilakukan pada shalat Maghrib dan Subuh”.</p></blockquote>
<blockquote><p>Dari Ayyub, dari Muhammad ra, ia berkata Anas ditanya ‘apakah Nabi Saw melakukan Qunut pada shalat Subuh? Anas menjawab, “ya”. Lalu Anas ditanya kembali, “Apakah Qunutnya sebelum Ruku?” Anas menjawab, “ Qunutnya sesudah ruku berturut-turut selama sebulan”.</p></blockquote>
<blockquote><p>Dari Abu Hurairah ra, ia berkata, “ Ketika shalat Subuh, setelah mengangkat kepalanya dari ruku beliau mengucapkan “ Sami’allahu liman hamidah Rabbana walakal hamdu”. Lalu beliau tetap berdiri seraya berdoa, “ Ya Allah, selamatkanlah Walid bin Walid, Salamah bin Hisyam, Ayyasy bin Abi Rabi’ah dan orang-orang mukmin yang lemah”.</p></blockquote>
<blockquote><p>Ya Allah, berlaku keraslah terhadap suku Mudhar, timpakanlah kepada mereka paceklik selama beberapa tahun sebagaimana menimpa kaum Yusuf. Ya Allah kutuklah Liyan, Ri’lan, Dzakwan dan Ushayyah karena mereka telah berbuat durhaka terhadapMu dan Rasul-Mu”. Kemudian kami mendengar bahwa beliau meninggalkan Qunut ini setelah turun ayat “ Laisa laka minal amri syaiun au yatuba ‘alaihim au yu’adz-dzibahum fainnahum dzalimun” atau “Bukan menjadi urusanmu (Muhammad) apakah Allah menerima tobat mereka atau mengadzabnya karena sesungguhnya mereka orang-orang yang dzalim. (Ali Imran:3:128)”</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dari Abu Hurairah ra, ia berkata,” Demi Allah aku akan memperlihatkan shalat yang mendekati dengan shalat yang dilakukan Rasulullah Saw.” Maka Abu Hurairah melakukan Qunut ketika shalat Dzuhur dan Isya di akhir rakaatnya lalu ketika sholat Subuh. Ia berdoa untuk orang-orang mukmin dan melaknat orang-orang kafir”</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Kelima Hadits tersebut ada juga dalam Terjemah Hadits Shahih Muslim buku ke 2, oleh Al Imam Muslim, diterjemahkan oleh Ma’mur Daud cetakan ke 5 Tahun 1997, Penerbit Klang Book Centre, Malaysia halaman 16-18.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari penjelasan hadits-hadits diatas maka sholat dengan Qunut dilakukan Rasulullah Saw tidak hanya dalam sholat Subuh saja dan Rasulullah Saw melakukannya hanya 1 bulan setelah itu tidak melakukannya lagi setelah turunnya Surat Ali Imran ayat 128. Jadikah masih mau Qunut?</p>
<p style="text-align: justify;">Jangan sampai kita mengatakan karena Moyang kami, Bapak kami dan Ustadz kami melakukan itu maka kami mengikutinya. Padahal kita dituntut Allah Swt untuk melakukan penelaahan dan pengkajian karena Allah Swt mengingatkannya sebagaimana dinyatakan  dalam surat  Al Baqarah dan Luqman  :</p>
<blockquote><p>” Dan apabila dikatakan kepada mereka : Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”, mereka menjawab : ‘Tidak. Kami hanya akan mengikuti apa yang telah kami dapati dan pelajari dari nenek moyang kami” (QS Al Baqarah:2:170)</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Dan apabila dikatakan kepada mereka : Ikutilah apa yang telah diturunkan Allah”. Mereka berkata : ‘Bahkan kami mengikuti apa-apa yang kami dapati dari Bapak-bapak kami”(QS Luqman:31:21)</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Dalam Buletin Dakwah at Tajdid Jum’at, 11 Juni 2010 M/ 28 Djumadits Tsani 1431 H Vol. 44 Tahun VII di halaman 1 ditulis :</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah SAW pernah melaksanakan doa qunut selama 1 bulan penuh, setelah terjadi peristiwa pembantaian orang-orang kafir terhadap umat Islam (para sahabatnya) penghafal (Huffazd) Al Qur’an. Doa Qunut tersebut dilakukan oleh beliau pada setiap shalat fardlu (Maghrib, Isya, Subuh, Dzuhur, Asar) yang isi kandungan doanya permohonan keselamatan untuk orang-orang mu’min dan mengutuk orang-orang kafir yang melakukan pembantaian. (HR Al Bukhari dan Muslim dari Abu Hurairah, Al  Bukhari dari Anas bin Malik serta Ahmad dan Abu Dawud dan Ibnu Abbas ra)</p>
<p style="text-align: justify;">Salah seorang penghuni komplek, Bapak Lukito yang Captain kapal Pertamina, menantu almarhum Bapak Wibowo Wirosudiro, mantan bendahara Masjid Al Muthmainnah mengirim sms: “Masjid Istiqlal pakai sujud Tilawah dengan Qunut. Masjid Agung Medan sujud Tilawah tanpa Qunut. Qunut dan atau tanpa Qunut dalilnya  tegas kami setuju, yang nggak setuju adalah tanpa Qunut namun imam  memberi kesempatan atau nambahin jedah waktu  maksudnya  makmumnya biar berdoa Qunut sendiri-sendiri. Jadi imam buat rancu jamaah. Nambahin waktu tersebut yang bid’ah atau jatuhnya sholatnya tidak sempurna? Menjadi pertanyaan apakah setiap berdoa  harus dengan menadahkan tangan? Dalam hadits diatas tidak dijelaskan. Ada hadits lain Rasulullah jika berdoa mengangkat tangan tetapi ada juga tidak mengangkat tangan sebagaimana tercantum dalam Index  Alfabetis  Hadis Bukhari Muslim halaman  141. Tetapi tidak ada penjelasan bahwa kalau membaca doa Qunut dengan menadahkan tangan.</p>
<p style="text-align: justify;">Rupanya pagi itu di Masjid Al Muthmainnah, banyak yang mencari saya. Hari Sabtu paginya Pak Drs Harry Harsojono Notodipuro MBA, yang alumni UI dan University of Oregon Amerika Serikat yang menjadi Ketua RT pertama di komplek Departemen Keuangan ini dan ketika itu saya menjadi Sekretarisnya,  bertanya :” Waktu kemarin sholat subuh kok tidak ada? Karena kita sudah memulai dengan bersujud tilawah”. Ternyata di hari itu untuk pertama kalinya sholat Subuh di hari Jum’at, tanggal 16 September 2011 di masjid Al Muthmainnah sujud Tilawah mulai dipraktekkan. Memang sebelumnya ustadz Sam’anih mengatakan kepada saya bahwa dia telah hafal surat As Sajadah.</p>
<p style="text-align: justify;">Yah….. satu lagi kemajuan untuk memahami dan mengamalkan ajaran Islam untuk menggapai Islam yang kaffah.</p>
<p style="text-align: justify;">Hari Jumat tanggal 23 September 2011 saya sholat Subuh di Masjid Al Muthmainnah setelah melaksanakan sholat Sunnah menunggu iqomat. Ketika semua jamaah telah berdiri,  imam rawatib, Sam’anih menyampaikan bahwa nanti akan melaksanakan sujud Tilawah. Ini yang kedua kalinya masjid Al Muthmainnah melaksanakan sholat Subuh dengan sujud Tilawah. Selesai sholat Ketua Masjid Pak Abdussalam meminta ustadz Sam’anih berkultum menjelaskan mengapa melakukan sujud Tilawah.</p>
<p style="text-align: justify;">Hari Senin, 26 September 2011 kami menyelenggarakan pertemuan di pesantren Yakamus di Arthaloka lt 12 untuk persiapan mengadakan acara Halal bihalal  dan Milad I KJI (Komunitas Jamsosnas Indonesia) hadir Pak Djoko Daljono, Ketua II KJI; Pak Achmad Mochtarom, Sekjen KJI; Pak Kuswadi Kusman; pak Budi Irawan  dan dari Gibon Books pak Budi  Nugroho dan Pak Riwanto. Pak Kuswadi Kusman yang pengurus masjid Berlan dan anggota Yakamus ketika saya sampaikan pengalaman yang berhubungan dengan sujud Tilawah, menyatakan bahwa terkait dengan sujud Tilawah maka perlu diperhatikan surat 17 yaitu Surat Al Israa ayat 107-109 yang bunyinya :</p>
<blockquote><p>“ Katakanlah,’ apakah kamu percaya kepada Al Qur’an atau tidak percaya sama saja bagi Allah.’ Sesungguhnya orang-orang yang diberi pengetahuan sebelumnya, apabila Al Qur’an dibacakan kepadanya mereka menyungkurkan wajahnya dan bersujud (107)”, “dan mereka berkata:” Mahasuci Tuhan kami, sungguh, janji Tuhan kami benar-benar dipenuhi (108)”. “Dan mereka tundukkan mukanya seraya menangis dan mereka bertambah khusyuk(109)”.</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Jadi ketika melakukan sujud Tilawah maka sesuai tuntunan Allah Swt seyogyanya membaca : <em>“ Subhaana rabbinaa inkaana wa’du, rabbinaa la maf’uulaa </em><strong><em>artinya</em></strong><em>Mahasuci Tuhan kami, sesungguhnya janji Tuhan kami, benar-benar dipenuhi”.</em></p>
<p style="text-align: justify;">Allah Swt dalam ayat 110 nya menjelaskan bagaimana sholat yang benar harus dilakukan  : <em>”…. janganlah keraskan bacaan sholatmu dan jangan pula memelankannya dan carilah jalan antara demikian itu diantara kedua cara itu”.</em> Banyak dari jamaah yang makmum ketika imam membaca surah masih sibuk membaca Al Fatihah bahkan berpacu dengan suara imamnya, padahal diperintahkan dalam shalat untuk mengikuti imam.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah pengajaran Allah Swt kepada manusia bagaimana menjalankan sholat yang benar. Dalam As Sunnah juga dijelaskan mengenai keharusan mengikuti imam sebagaimana tercantum dalam Hadits berikut ini :</p>
<p style="text-align: justify;">“ Dalam Ringkasan Shahih Bukhari terbitan Mizan halamn 173 – 175 Diriwayatkan dari Abu Hurairah : Rasulullah Saw pernah bersabda, “ Apabila mereka(imam) memimpin shalat dengan benar maka imam dan makmum akan menerima pahala tetapi jika imam membuat kesalahan dalam memimpin shalat maka makmum tetap menerima pahala shalat dan dosa dari kesalahan  itu menjadi tanggungan imam”.</p>
<p style="text-align: justify;">“ Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra: Nabi Muhammad Saw  pernah bersabda:” Tidak takutkah mereka yang dibangkitkan dari sujudnya mendahului imam kelak kepalanya diubah Allah menjadi kepala seekor keledai? Atau rupanya diubah Allah menjadi rupa keledai?”</p>
<p style="text-align: justify;">Ternyata Allah SWT memberikan pengajaran terperinci kepada manusia sebagaimana dinyatakan dalam Al Qur’an dan juga dalam As Sunnah yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Saw tetapi tidak semua umat Islam mempelajari dan memahamkannya. Salah satunya adalah pengajaran mengenai sujud Tilawah.</p>
<p style="text-align: justify;">Al Qur’an memang bukan sebuah kitab biasa. Dia sangat luar biasa karena berisi firman Allah Swt. Untuk memahaminya mesti kita kembalikan kepada pembuatnya yaitu Allah Swt dengan meminta petunjuk untuk dapat memahaminya apa yang tersurat dan tersirat. Dalam memahami Al Qur’an penjelasan satu ayat tidak selalu dijelaskan berurutan dalam ayat yang bersangkutan tetapi seringkali ditemukan dalam ayat yang lain sebelumnya atau sesudahnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Mahasuci Allah. Pemahaman mengenai sujud Tilawah, alhamdulillah dapat dipahami secara setahap demi setahap dan ini membuktikan kebenaran pernyataan Allah dalam  surat Insyiqaq.</p>
<blockquote><p>“ Sesungguhnya kamu akan memperoleh pemahaman setahap demi setahap “ (QS Al Insyiqaaq:84:19)</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Apakah di masjid saudara sudah melaksanakan dan mentradisikan sujud Tilawah setiap sholat subuh di hari Jum’at?</p>
<p style="text-align: justify;"><span style="font-family: 'Times New Roman'; font-size: medium;">Jakarta, 27 September 2011.</span></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/pertama-kali-melakukan-sujud-tilawah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pelatihan Gerakan Memakmurkan Masjid dan Ekonomi Syariah</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/pelatihan-gerakan-memakmurkan-masjid-dan-ekonomi-syariah.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/pelatihan-gerakan-memakmurkan-masjid-dan-ekonomi-syariah.html#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 13 Jun 2011 12:28:34 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Busrori</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=617</guid>
		<description><![CDATA[Gerakan Memakmurkan Masjid bekerjsama dengan BNI Syariah wilayah Jakarta Barat DKM Manarul ‘Amal Universitas Mercu Buana dan UKMI Al-Faruq menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Masjid dengan UPZ sebagai Ujung Tombak dengan tema “Gerakan Memakmurkan Masjid dan Ekonomi Syariah” sebagai bagian dari Program Manajemen Syukur bertempat di  di Aula Masjid Manarul ‘Amal Universitas Mercu Buana, Jalan Meruya Selatan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Gerakan Memakmurkan Masjid bekerjsama dengan BNI Syariah wilayah Jakarta Barat DKM Manarul ‘Amal Universitas Mercu Buana dan UKMI Al-Faruq menyelenggarakan Pelatihan Manajemen Masjid dengan UPZ sebagai Ujung Tombak dengan tema “Gerakan Memakmurkan Masjid dan Ekonomi Syariah” sebagai bagian dari Program Manajemen Syukur bertempat di  di Aula Masjid Manarul ‘Amal Universitas Mercu Buana, Jalan Meruya Selatan No. 1 Kembangan, Jakarta Barat. Pelatihan tersebut diselenggarakan pada hari Sabtu, tanggal 28 Mei 2011 bertepatan dengan tanggal 24 Jumadil Akhir 1432 dari pukul 08.30 sampai dengan pukul  17.30.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-617"></span>Pelatihan yang diawali dengan pembacaan ayat-ayat suci Al Qur’an, dibuka dan diberikan sambutan oleh Bapak Imam Saptono, Direktur BNI Syariah. Dan ikut memberikan sambutan Pembantu Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Mercu Buana, Wakil dari Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS), dan Ketua DKM Manarul ‘Amal.</p>
<p style="text-align: justify;">Peserta pelatihan terdiri dari sejumlah DKM/Pengurus Masjid dari berbagai masjid yang berlokasi di Jakarta Barat dan sejunlah mahasiswa dan mahasiswi yang berminat terhadap pengetahuan dibidang ekonomi syariah dan pemakmuran masjid.</p>
<p style="text-align: justify;">Materi yang disampaikan/dibahas dalam acara pelatihan tersebut adalah :</p>
<ol>
<li style="text-align: justify;"><strong>Memakmurkan Masjid</strong>, disampaikan oleh Bapak Achmad Subianto, Ketu Gerakan Memakmurkan Masjid. Dikemukakan antara lain bahwa salah satu cara untuk memakmurkan masjid adalah dengan membentuk dan mengaktifkkan Unit Pelayanan Zakat (UPZ) di masjid, sehingga potensi dana ummat Islam berupa zakat (beserta infaq dan shadaqah) dapat dihimpun dan disalurkan kepada yang berhak menerimanya melalui masjid dari/bagi warga  muslim yang bersangkutan.</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Ekonomi Syariah</strong>, disampaikan oleh Pembicara dari Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES). Dijelaskan antara lain mengenai dsar-dasar kharamnya riba, persamaan dan perbedaan antara riba dan bunga bank, perbedaan antara bunga dan bagi hasil, upah serta sewa. Dijelaskan juga mengenai perbedaan praktek operasi bank konvensional dan bank syariah.</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Pengenalan Produk-produk dan Pelayanan BNI Syariah</strong>, disampaikan oleh Bapak Achmad Djamiat Pitoyo, Pimpinan BNI Syariah Cabang Jakarta Barat. Dalam hal ini antara lain dijelaskan mengenai : (a) Pembiayaan Talangan Haji iB Hasanah, yaitu pembiayaan untuk memenuhi biaya setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang ditentukan oleh Departemen Agama untuk mendapatkan nomor seat porsi haji  dengan hanya melakukan setoran awal relative kecil (sebesar Rp.4.750.000,- dari BPIH saat ini Rp.25.000.000,-); (b). Program investasi emas dengan tingkat perolehan keuntungan yang dijanjikan cukup besar; (c) Griya iB Hasanah, yaitu penyediaan pembiayaan antara lain untuk pembelian/pembangunan rumah, pembelian tanah kavling, renovasi rumah dan take over pembiayaan rumah. Semua penyediaan pembiayaan tersebut adalah secara syariah.</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Peranan BAZNAS sebagai Badan Amil Zakat Nasional yang didirikan Pemerintah, </strong>disampaikan oleh Bapak Abdullah Kahfi dari Divisi  Pengumpulan BAZNAS unit UPZ BAZNAS. Diberikan penjelasan mengenai Program Pengumpulan ZIS BAZNAS serta Program Pendayagunaan BAZNAS yang dikenal sebagai Indonesia Lima BAZNAS yaitu Indonesia Taqwa, Indonesia Sehat, Indonesia Pintar, Indonesia Peduli dan Indonesia Makmur.</li>
<li style="text-align: justify;"><strong>Sistem Komputerisasi Unit Pelayanan Zakat di Masjid</strong>, disampaikan oleh Achmad Setio Adinugroho, Perbantuan BAZNAS. Dalam hal ini antara lain dijelaskan mengenai keseluruhan proses komputerisasi pengelolaan zakat oleh UPZ-Masjid, termasuk antara lain pencetakan Kartu Manajemen Masjid, yang terdiri dari 2 kategori yaitu  Kartu Jamaah Masjid (KJM) yang dapat dimanfaatkan untuk memperoleh fasilitas Pelayanan Masjid dan dapat berlaku sebagai NPWZ( Nomor Pokok Wajib Zakat) bagi pembayar zakat, infak dan sedekah dan Kartu Dhuafa (bagi penerima zakat, infak dan sedekah), komputerisasi pembukuan (penerimaan dan penyaluran zakat), dan komputerisasi pelaporan (antara lain ke BAZNAS).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dalam kesempatan acara pelatihan tersebut, BNI Syariah Cabang Jakarta Barat menghibahkan satu set perangkat computer kepada UPZ Masjid Al Muthmainnah, yang merupakan UPZ Masjid yang pertama menggunakan sistem komputerisasi ALMS. UPZ Masjid tersebut berlokasi di Komplek Perumahan Departemen Keuangan, Jln. Puri Kembangan, Kembangan Selatan, Jakarta Barat.</p>
<p style="text-align: justify;">Diakhir Pelatihan para peserta diberikan sertifikat yang ditandatangani oleh Ketua Umum Gerakan Memakmurkan Masjid dan Pimpinan BNI Syariah Cabang Jakarta Barat. Pelatihan pertama kali  ini terbilang sukses dan direncanakan akan diadakan kembali untuk masjid-masjid yang belum berkesempatan mengikuti pelatihan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Busrori (Sekjen Gemar Masjid)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/pelatihan-gerakan-memakmurkan-masjid-dan-ekonomi-syariah.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Penggantian Ketua Umum Fokkus Babinrohis Pusat</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/penggantian-ketua-umum-fokkus-babinrohis-pusat.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/penggantian-ketua-umum-fokkus-babinrohis-pusat.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2011 12:00:38 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=572</guid>
		<description><![CDATA[Pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2011 bertempat di Aula Asrama Haji Pondok Gede telah diadakan Munas Forum Komunikasi dan Konsultasi Badan Pembina Rohani Islam (Fokkus Babinrohis) Pusat yang ke III. Dengan acara utama penggantian Ketua Umum. Setelah dua kali menjabat sebagai Ketua Umum sudah saatnya Drs Achmad Subianto MBA untuk menyerahkannya kepada generasi berikut. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<ol>
<li style="text-align: justify;">Pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2011 bertempat di Aula Asrama Haji Pondok Gede telah diadakan Munas Forum Komunikasi dan Konsultasi Badan Pembina Rohani Islam (Fokkus Babinrohis) Pusat yang ke III. Dengan acara utama penggantian Ketua Umum. Setelah dua kali menjabat sebagai Ketua Umum sudah saatnya Drs Achmad Subianto MBA untuk menyerahkannya kepada generasi berikut. Estafet ini harus dilakukan mengingat ketiadaan waktu Bapak Achmad Subianto yang sudah dua kali berturut-turut menjadi Ketua Umum. Selain itu karena kesibukan beliau yang sangat padat saat ini menangani berbagai tugas yang tidak kalah pentingnya seperti Ketua Komisi Pengawas BAZNAS yang sebelumnya Ketua Umum Pertama BADAN AMIL ZAKAT NASIONAL, Ketua GERAKAN MEMAKMURKAN MASJID (GEMAR MASJID), Ketua Umum KOMUNITAS JAMSOSNAS INDONESIA (KJI) dan yang sedang dirancang Ketua Umum KOMUNITAS JAMAAH HAJI INDONESIA (KJHI).<span id="more-572"></span></li>
<li style="text-align: justify;">Penggantinya adalah Bapak H A AZIS RIFAI SH,MM, staf ahli Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi yang juga Ketua Babinrohis Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi.</li>
<li style="text-align: justify;">Pada saat masa jabatan kedua Drs Achmad Subianto MBA telah meminta kepada Menteri Agama saat itu Prof Dr Said Agil Husin Al Munawar untuk digantikan dengan yang lain mengingat tugas beliau yang cukup padat sebagai Sesmeneg BUMN dan Ketua Umum Badan Amil Zakat Nasional disamping Ketua Yayasan Kado Anak Muslim serta Ketua ICMI  Orsat Cempaka Putih, serta Ketua Binroh KORPRI PUSAT,  namun Menteri Agama dalam Munas ke II yang berlangsung di Bank Tabungan Negara tetap memintanya untuk terus. Drs Achmad Subianto MBA terpaksa mengikuti kehendak Menteri Agama dan dalam kenyataannya memang menjadi tidak effektif karena kesibukan semua pejabat yang ditunjuk menjadi anggota Fokkus Babinrohis lebih sibuk dengan tugasnya masing-masing sehingga Fokkus Babinrohis Pusat selama periode kedua tidak aktif. Bahkan kantor di Istiqlal terkena gusur dari ruang 32 ke ruang 17 dan 18 menjadi lebih kecil..</li>
<li>Selama dua kali masa jabatan yang telah dilakukannya antara lain :
<ol>
<li>Menerbitkan buku MENELADANI RASUL dengan inisial MRnya antara lain  :
<p style="text-align: justify;">MR-1: JADIKAN JUM’ATAN KITA PUTIH</p>
<p style="text-align: justify;">MR-2: Para Laki-laki : HINDARKAN PAKAIAN SUTERA.</p>
<p style="text-align: justify;">MR-3: Para Laki-laki : HINDARKAN MEMAKAI PERHIASAN EMAS</p>
<p style="text-align: justify;">MR-4: LAKUKAN SEMUA AKTIVITAS MULAI DARI (DENGAN) SEBELAH KANAN.</p>
<p style="text-align: justify;">MR-5: MEMULAI AKTIVITAS LAKUKAN DENGAN DOA TERLEBIH DAHULU ATAU DINIATKAN KARENA ALLAH.</p>
</li>
<li>Dengan kampanye  : KEMBALI KE MASJID” sekaligus program Jum’at Putih</li>
<li style="text-align: justify;">Kampanye “JUM’AT PUTIH “ yang diluncurkan oleh Menteri Agama yang disaksikan oleh Prof DR Nurcholis Masjid, AM Fatwa dari DPR-RI serta berbagai tokoh Islam di Masjid Aula Masjid Istiqlal pada hari Jum’at, 1 Muharram 1423 H bertepatan dengan tanggal 15 Maret 2002 dengan menganjurkan Umat Islam untuk beribadah dengan baju polos atau putih tanpa bergambar.</li>
</ol>
</li>
<li style="text-align: justify;">Sebagai perwujudan dari surat At Taubah ayat 18 “ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian dan tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat…..”. Untuk zakat Pemerintah telah mendirikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan untuk shalat Pemerintah (Kementerian Agama) seyogyanya mendirikan Badan Masjid Nasional (BAMNAS). Tugas BAMNAS antara lain meregistrasi masjid dengan memberikan NOMOR POKOK MASJID (NPM) bagi setiap masjiD yang didirikan dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang benar mengacu pada Al Qur’an dan As Sunnah.<br />
Dewan Masjid Indonesia karena sifatnya sebagai Dewan selama ini kurang menunjukkan peranan dalam Memakmurkan Masjid bahkan dapat dikatakan mandul. Kewajiban Dewan Masjid Indonesia yang utama adalah memberikan NPM bagi setiap masjid yang benar-benar mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah. Bagi Masjid yang tidak mengikuti Al Qur’an dan As Sunnah tidak diberikan NPM. Gerakan Memakmurkan Masjid pernah melakukan presentasi di pimpinan Dewan Masjid di Masjid Istiqlal, mengenai sistem Pembuatan NPM yang dikaitkan dengan KJM (kartu Jamaah Masjid) dan KD (Kartu Dhuafa) namun tidak ada respon positif hingga saat ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Mengupayakan Lembaga Amil Zakat yang ada di masjid-masjid untuk diseragamkan dengan nama Unit Pelayanan Zakat (UPZ).</p>
<p style="text-align: justify;">Sedang masjid yang sudah ada UPZ nya agar berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Badan Amil Zakat Daerah (BAZDA).</p>
</li>
<li style="text-align: justify;">Merekomendasi agar kalender Islam di sosialisasikan pada masyarakat pada penyebarannya.</li>
<li style="text-align: justify;">Mengusulkan pada Pemerintah diadakannya badan / lembaga yang independen atau badan tersendiri yang mengurusi penyelenggaraan haji dengan pola Tabungan Haji Nasional Jangka Panjang  untuk menggantikan pola tabungan haji jangka pendek yang tidak menguntungkan bagi jamaah haji karena tidak memberikan jaminan untuk menunaikan ibadah haji bagi penabung..</li>
<li style="text-align: justify;">Mengupayakan semua umat Islam Indonesia dapat pergi haji dengan murah, karena ditopang dengan sistem Tabungan Haji Jangka Panjang seperti yang dilakukan Malaysia setelah melakukan kunjungan ke Lembaga Tabung Haji Malaysia pada tahun 2000 bersamaan dengan studi banding sistem Jaminan Sosial, Pensiun dan Tabungan Hari Tua Malaysia. Empat tahun kemudian menerbitkan buku dengan judul MENATA KEMBALI MANAJEMEN HAJI INDONESIA pada tanggal 4 Mei 2004 yang didasarkan atas sistem jaminan sosial nasional (SJSN)  yang dapat merupakan cadangan keuangan nasional (National Reserve Fund).</li>
<li style="text-align: justify;">Pendirian tempat-tempat ibadah yang layak yang berada di mall, perkantoran, maupun di perusahaan baru dengan radius 40 rumah kiri, kanan, samping kanan, dan samping kiri. Sedang tempat ibadah perkantoran disesuaikan dengan banyaknya pekerjaan pada suatu gedung atau bangunan. Seperti : Super market, Hotel, Perkantoran, Perumahan, Apartemen, Sekolah-sekolah,dan lain-lain.</li>
<li style="text-align: justify;">Managemen pengelola perkantoran, mall – mall, tempat wisata, dan tempat lainnya untuk membuat tanda arah kiblat di tempat ibadah (Sholat).</li>
<li style="text-align: justify;">Perkantoran dan Gedung – gedung Pemerintahan agar mengumandangkan (melospeaker) setiap masuk waktu sholat.</li>
<li style="text-align: justify;">Perbaikan gaji dan penghasilan PNS dan Pensiunan mengingat harga – harga yang menggila. (Mengapa Presiden, Wapres dan Menko Perekonomian tidak bisa mengendalikannya? Do’a Ibu Sri Mulyani yang dizalimi didengar Allah SWT?).</li>
<li style="text-align: justify;">Memperjuangkan perbaikan pensiun dengan merubah menjadi sistem fully funded dan sementara menggunakan pola pay as you go sampai pola fully funded dananya sudah tercukupi. Untuk itu pemerintah harus iur (harus dihitung oleh Aktuaria). Pemerintah tidak perlu bayar cash,cukup dengan obligasi atau sukuk yang diterbitkan secara berkala, sehingga jatuh temponya pun bertahap.</li>
<li style="text-align: justify;">Memperjuangkan adanya THR untuk keadilan, mengingat karyawan swasta di hari Lebaran dan Hari Raya agama memperoleh THR, sedangkan PNS/Aparatur Negara tidak memperoleh. Dengan perjuangan tanpa lelah akhirnya Pemerintah dan DPR memutuskan untuk memberikan THR bagi PNS dan Pensiunan sehingga tidak terjadi kebijakan double standar. Tetapi karena persoalan politis untuk pemenangan Pemilu, THR yang diberikan berbentuk gaji 13 diubah menjadi tunjangan pendidikan. Ini bukan kesalahan KORPRI atau Aparatur Negara, tetapi kebijakan Pemerintah kala itu. Hal ini perlu diperjuangkan kembali oleh Fokkus Babinrohis Aparatur Negara dan KORPRI agar tidak terjadi double standar dalam kebijakan pemberian THR oleh Pemerintah bagi PNS dan Karyawan Swasta.</li>
<li style="text-align: justify;">Memperjuangkan agar APBN minimal dibagi dalam 2 rekening yaitu memilah antara penerimaan yang halal dan yang haram. Pemerintah Malaysia telah memberlakukan hal itu. Penerimaan yang halal digunakan untuk membayar gaji dan kesejahteraan  PNS sedangkan yang haram digunakan untuk membangun infrastruktur seperti selokan dll. Malaysia melegalkan judi di Genting Island dan pajaknya disetor ke APBN dalam rekening yang haram.</li>
<li style="text-align: justify;">Menjadikan Uang Indonesia menjadi RUPIAH INDONESIA yang bersih, sehat dan benar atau Rupiah yang syariah. RUPIAH YANG INDONESIA adalah milik Rakyat bukan milik Bank Indonesia. Perubahan paradigma ini memang sangat berat bagi Bank Indonesia yang selama ini sudah mendarah dagingkan uang menjadi miliknya, yang sebenarnya semu atau dapat dikatakan tidak sah atau keliru kamar. Ini menjadi tugas besar Bapak Darmin Nasution yang kini menjadi Gubernur Bank Indonesia. Demikian pula penandatangan uang kertas seharusnya tidak seluruhnya oleh Bank Indonesia tetapi ditandatangani Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Apalagi kelahiran ORIE, uang pertama Republik Indonesia bukan merupakan hari lahirnya Bank Indonesia tetapi menjadi hari lahirnya Departemen Keuangan.</li>
<li style="text-align: justify;">Perlu mereformasi sumpah jabatan aparatur negara yang tidak manusiawi dan justru menjadikan aparatur negara menjadi manusia yang munafik sehingga berpengaruh terhadap akhlak para aparatur Negara..</li>
<li style="text-align: justify;">Pemerintah baik Pusat maupun dan Daerah dapat membantu pembiayaan operasional yang cukup bagi Fokkus Babinrohis seperti yang terjadi di Sumatera Utara.</li>
</ol>
<p>&nbsp;</p>
<h3>Rekomendasi untuk Para Pengurus Fokkus Babainrohis antara lain :</h3>
<ol>
<li>Menyeragamkan nama organisasi dengan Fokkus Babinrohis….(nama lokasi/Departemen/Perusahaan/lembaga)</li>
<li>Fokkus Babinrohis Daerah agar berkoordinasi dengan Kanwil/Kandep Kementerian Agama.</li>
<li>Fokkus Babinrohis Pusat dan Daerah agar membantu pemerintah menyelesaikan persoalan TKI yang semakin lama semakin memprihatinkan.</li>
<li>Fokkus Babinrohis agar melaporkan kegiatannya kepada Gubernur melalui Kandep/Kanwil Departemen Agama dan mengusulkan program kerjanya untuk memperoleh pembiayaan dari APBD.</li>
</ol>
<h3>Program Kerja yang telah atau sedang dilaksanakan Fokkus Babinrohis sampai saat ini</h3>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Pelaksanaan pengajian rutin intelektual di Masjid Istiqlal bekerjasama dengan Departemen Agama dan Badan Pengelola Masjid Istiqlal, yang berjalan dengan baik sampai saat ini.</li>
<li style="text-align: justify;">Pembuatan dan penyebaran kalender Islam (Hijriah).</li>
<li style="text-align: justify;">Penyelenggaraan dan peringatan-peringatan hari-hari besar Islam dan tahun baru Hijriah.</li>
<li style="text-align: justify;">Mengembangkan media informasi Fokkus Babinrohis dengan majalah Masjid Kita, sebelumnya dengan nama Majalah Rohis.</li>
<li style="text-align: justify;">Kerjasama dengan Departemen Agama, Majelis Ulama, Dewan Masjid Indonesia, Yayasan KAMUS ICMI Orsat Cempaka Putih menerbitkan buku PEDOMAN MANAJEMEN MASJID tahun 2004</li>
<li style="text-align: justify;">Kerjasama dengan Yayasan KAMUS dan DPN KORPRI menerbitkan :
<ul>
<li>MENGAPA TERJADI KRISIS DI INDONESIA 1997-2002 Tahun 2000.</li>
<li>MENATA KEMBALI MANAJEMEN HAJI INDONESIA Tahun2004</li>
</ul>
</li>
<li style="text-align: justify;">Kerjasama dengan Yayasan KAMUS menerbitkan MENELADANI RASULULAH (MR) tahun 2000.</li>
<li style="text-align: justify;">Kerjasama dengan Yayasan Kado Anak Muslim (Yayasan Kamus) dan Gerakan Memakmurkan Masjid (Gemar Masjid) melalui website http://memakmurkanmasjid.com.</li>
</ol>
<h3>Program jangka panjang yang akan di upayakan, antara lain</h3>
<ol>
<li>Mengedepankan / mengoptimalkan pendidikan pesantren.</li>
<li>Menstandarisasikan Madrasah.</li>
<li>Membakukan program studi / materi pelajaran pesantren.</li>
</ol>
<h3>Program pengembangan Ekonomi Umat Islam dan kerjasama secara luas</h3>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Promosikan dan Lembagakan informasi tentang pentingnya bank syariah di dalam islam.</li>
<li style="text-align: justify;">Pelayanan dan Perluasan informasi perlunya Baitul Mal Tamwil (BMT), berada dimana-mana yang tepat tempat peribadatan umat islam.</li>
<li style="text-align: justify;">Melanjutkan bekerjasama dengan BAZNAS DAN BASDA untuk sosialisasi pemahaman mengenai shadaqah (zakat, Infak dan sedekah) serta pembentukan UPZ mitra BAZNAS/mitra BAZDA serta UPZ Masjid.</li>
<li style="text-align: justify;">Melanjutkan kerjasama dengan MES (Masyarakat Ekonomi Syaraiah setempat).</li>
<li style="text-align: justify;">Melanjutkan kerjasama dengan KORPRI setempat dan PWRI (Persatuan Wredatama Republik Indonesia).</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dalam Munas ke III diadakan diskusi terbuka dan Ketua Umum Lama, Drs Achmad Subianto MBA sebagai salah satu sumber dengan menyampaikan makalah berjudul “PERANAN FOKKUS BABINROHIS DALAM MENATA KEMBALI INDONESIA”, agar kedepan Fokkus Babinrohis ikut berperan dan memberikan kontribusi bagi bangsa dan Negara yang saat ini dalam situasi yang carut marut sehingga Indonesia dapat keluar dari krisis yang berkepanjangan menjadi Negara yang bersih, sehat dan benar.</p>
<p style="text-align: center;">Jakarta, 15 Desember 2011</p>
<p style="text-align: center;">FOKKUS BABINROHIS PUSAT</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/penggantian-ketua-umum-fokkus-babinrohis-pusat.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peran Fokkus Babinrohis Dalam Menata Kembali Indonesia</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/peran-fokkus-babinrohis-dalam-menata-kembali-indonesia.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/peran-fokkus-babinrohis-dalam-menata-kembali-indonesia.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 15 Feb 2011 11:15:07 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=567</guid>
		<description><![CDATA[Pendahuluan Selama tahun 2010 yang baru lalu, dalam suasana negeri yang carut marut dengan berbagai persoalan masyarakat dan aparatur negara termasuk korupsi dan penggelapan pajak, serta kejahatan perbankan . Juga belum seluruh umat khususnya umat Islam membayar zakat, infak dan sedekah dengan baik dan benar; Kepercayaan kepada Pemerintah dan aparatur negara sangat rendah. Pengusaha lebih [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<h2>Pendahuluan</h2>
<p style="text-align: justify;">Selama tahun 2010 yang baru lalu, dalam suasana negeri yang carut marut dengan berbagai persoalan masyarakat dan aparatur negara termasuk korupsi dan penggelapan pajak, serta kejahatan perbankan . Juga belum seluruh umat khususnya umat Islam membayar zakat, infak dan sedekah dengan baik dan benar; Kepercayaan kepada Pemerintah dan aparatur negara sangat rendah. Pengusaha lebih suka membayar pajak kepada oknum Gayus Tambunan  daripada kepada Negara dengan benar. Muzaki lebih suka membayar zakat langsung kepada mustahiq dan kepada lembaga yang tidak diatur di Al Qur’an dan As Sunnah daripada kepada badan yang dibentuk Negara (Ulil Amri).</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-567"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Akibatnya terjadilah gempa , tsunami, gunung meletus, banjir , kemiskinan dan kebodohan. Justru itu terjadi ditempat dimana banyak umat Islamnya dan ulama terkenalnya  yaitu Aceh, Sumatera Barat, Yogyayakarta, Sukabumi Sidoardjo dll.</p>
<blockquote>
<p style="text-align: justify;">“Dan ingatlah ketika Tuhanmu berkata kepada malaikat: Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di bumi “.</p>
<p>( Al Baqarah:2:30 )</p></blockquote>
<blockquote>
<p style="text-align: justify;">“Barangsiapa diantara kalian melihat kemungkaran maka hendaknya dia mengubah dengan tangannya. Kalau tidak sanggup dengan tangannya, hendaknya dia mengubah dengan ucapannya. Kalau tidak sanggup mengubah dengan ucapannya hendaknya dengan hatinya, dan yang demikian itu adalah selemah-lemah iman “.</p>
<p>(HR Bukhari dan Muslim)</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Sesungguhnya pendengaran, penglihatan dan hati, semuanya akan diminta pertanggungan jawab “.</p>
<p>(Al Isra’:17:36)</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Sesungguhnya tiada berputus asa dari rahmat Allah, melainkan kaum yang kafir “</p>
<p>(Yusuf:12:87)</p></blockquote>
<blockquote><p>“ Ibrahim berkata : Tidak ada orang yang berputus asa dari rahmat Tuhannya, kecuali orang-orang yang sesat “.</p>
<p>(Al Hijr:15:56)</p></blockquote>
<blockquote><p>“Dan Dialah yang telah menjadikan kamu sebagai khalifah di bumi”.<br />
(Al An’am:6:165)</p></blockquote>
<blockquote><p>“…. menjadi saksi atas mereka lidah, tangan dan kaki mereka terhadap apa yang telah mereka kerjakan”</p>
<p>(An Nuur:24:24)</p></blockquote>
<h2>Kondisi Obyektif</h2>
<p style="text-align: justify;">Manusia Indonesia adalah bagian dari manusia yang hidup di planet bumi ini yang mendiami suatu wilayah dari Sabang sampai ke Merauke yang memiliki keunikan tersendiri berbeda dengan bangsa-bangsa lain di dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Jati diri negara ini terletak pada 7 hal yang sangat menentukan yang sering tidak dipahami sepenuhnya meskipun oleh mereka yang memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Lihat sepak terjang mereka yang merasa paling berjasa dalam kemerdekaan negeri ini yang seringkali justru mereka yang juga menghancurkan kemerdekaan itu sendiri. Lagi-lagi persoalan interest pribadi dan golongan serta harta kekayaan dan kepentingan anak dan saudaranya serta pertemanan yang justru menjadi acuan utamanya bukan kemanusiaan atau kebangsaan atau kejamaahan atau keprofessionalan. Ini semua yang telah membuat dia silau dan tidak mempedulikan nilai-nilai yang sebelumnya secara kukuh dan teguh dia perjuangkan tetapi sesudah memegang tampuk kekuasaan kemudian melupakan segalanya termasuk jati dirinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Hanya sebagian saja dari bangsa Indonesia termasuk pemimpinnya  yang mengerti dan memahami jati dirinya secara utuh  yang sering terjadi justru hanya memahami sebagian dan sebagian yang lain diacuhkan atau  diabaikan. Ketika mengabaikan dan meninggalkan yang lainnya maka dikala itu akan terjadi krisis. Jatidiri bangsa Indonesia ada dalam 7 hal ini yaitu :</p>
<ol>
<li>Negara dengan wilayah yang unik</li>
<li>Negara yang proklamasinya unik</li>
<li>Negara Kesatuan berbentuk Republik (Republik dengan prinsip kejamaahan.)</li>
<li>Pancasila</li>
<li>UUD 45</li>
<li>Bhinneka Tunggal Ika</li>
<li>Penduduk yang menganut multi agama dan Mayoritas Islam.</li>
</ol>
<h3>Negara dengan wilayah yang unik</h3>
<p style="text-align: justify;">Indonesia sebagai salah satu negara yang hadir didunia ini tempat berkumpulnya berbagai kelompok manusia yang bersepakat membangun satu negara yang merupakan Negara yang unik dengan ciri-ciri sebagai berikut  :</p>
<ol>
<li>Indonesia adalah prototip miniatur dunia yaitu terdiri dari 1/3 tanah dan 2/3 air. Kharakteristik ini seperti kharakteristik dunia dan tubuh manusia yang 30 % dari tanah dan 70% dari air;</li>
<li>Indonesia dikenal sebagai sorga dunia dengan pemandangan alam  dan margasatwanya;</li>
<li>Indonesia memiliki kekayaan alam yang berlimpah;</li>
<li>Di Indonesia semua ikan bertelur di laut-laut Indonesia utamanya ikan tuna di laut Banda;</li>
<li>Indonesia memiliki plasma nutfah terbesar di dunia;</li>
<li>Indonesia mempunyai gunung api yang terbanyak di dunia.</li>
<li>Daratan Indonesia terbentuk  dari pertemuan 3 sirkum pegunungan : sirkum Pasifik, sirkum Euro Asia (mediteran) dan Indo-Australia.</li>
<li>Indonesia  dilintasi Khatulistiwa;</li>
<li>Indonesia mempunyai iklim yang sangat menguntungkan  bagi kehidupan manusia;</li>
<li>Indonesia memiliki salju dan gletser abadi satu-satunya di daerah khatulistiwa.</li>
<li>Indonesia memakai symbol Bhinneka Tunggal Ika dan ini adalah asma Allah;</li>
</ol>
<h3>Negara dengan Proklamasi yang unik.</h3>
<p style="text-align: justify;">Indonesia diproklamasikan kemerdekaannya oleh Sukarno-Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 sebagai suatu negara dengan tipe Republik bukan kerajaan dengan wilayah dari Sabang Merauke. Proklamasi dilakukan pada hari Jum’at yaitu hari rayanya umat Islam dan bertepatan dengan bulan Ramadhan (9 Ramadhan 1364 H) yang merupakan  bulan suci umat Islam. Angka 17 simbol dari jumlah rakaat sholat fardlu yang 17. Merupakan hasil perjuangan yang dibayar mahal dengan darah, keringat dan harta benda untuk dapat bebas dari penjajahan negara Barat (Portugis, Spanyol, Inggris dan Belanda )  dan Timur (China dan Jepang).</p>
<h3>Negara kesatuan berbentuk Republik</h3>
<p style="text-align: justify;">Maknanya Indonesia adalah negara kesatuan bukan negara federal atau kerajaan yang berbentuk Republik  atau Negara berbentuk Republik dengan prinsip „Bhinneka Tunggal Ika“ atau dalam kesatuan ada kejamahaan artinya dalam sentralisasi ada  desentralisasi. Indonesia semenjak diproklamasikan kemerdekaannya oleh Ir Achmad Sukarno dan Drs Mohammad Hatta pada tanggal 17 Agustus 1945 merupakan suatu negara kesatuan dengan tipe Republik bukan kerajaan dengan wilayah dari Sabang Merauke.</p>
<p style="text-align: justify;">Perhatikan nama Achmad dan Mohammad, kedua-duanya adalah nama Nabi Muhammad SAW. Ini menunjukkan tanda-tanda dari Alah SWT bahwa Indonesia merupakan negara dengan penduduk mayoritas Islam</p>
<h3>Pancasila</h3>
<p style="text-align: justify;">Dasar Negara adalah Pancasila yang terdiri dari 5 dasar negara yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab , Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmah dalam permusyawaratan dan perwakilan serta dengan mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Kelahiran Pancasila sangat unik. Pancasila bukanlah karangan Ir. Sukarno tetapi disampaikan secara luar biasa oleh Ir. Sukarno dengan pidato tanpa teks pada 1 Juni 1945.</p>
<h3>UUD 45</h3>
<p style="text-align: justify;">UUD 45 terdiri dari beberapa bab yang sangat kental dengan sistem atau pola Continental. Pemilihan system Continental adalah sangat tepat mengingat system ini sangat membela teguh nasionalisme yang kuat, kemandirian dan membela rakyat dan masyarakat lokal. Ketiga prinsip ini sebenarnya terdapat juga di sistem Anglso saxon yang asli yang berasal dari Inggris. Tetapi ketika system anglo saxon diadopsi Amerika Serikat maka terjadilah Anglo Saxon gaya baru yang justru telah meninggalkan kaidah-kaidah aslinya yang muncul adalah pola globalisaisi, internasionalisasi, deregulasi menekan tumbuhnya nasionalisme yang kuat dan kemandirian yang justru tidak menguntungkan bagi masyarakat lokal. Selama ini Indonesia telah menjadi ajang pertempuran atau rebut pengaruh antara system continental dari daratan Erpopah dan system Anglo Saxon Gaya baru yang berasal dari Amerika Serikat yang sangat berbeda dengan anglo saxon aslinya yang berasal dari Inggris. Kedua pola pikir ini telah mempengaruhi pola pikir manusia Indonesia terlebih-lebih setelah banyak yang menunttu ilmu di Amerika Serikat. Ketidak mampuan untuk menemu kenali perbedaan keduanya dan menserasikan keduanya akan menimbulkan krisis. Apalagi jika hanya asal main comot dan terburu-buru dikejar target tanpa melakukan kajian mendalam dan simulasi tetapi kemudian sudah menyusunnya dalam bentuk RUU, PP dan  Keppres maka sudah  pasti akan runyam hasilnya. Kedua madzab ini ada unsur positif dan negatifnya. Kekurangwaspadaan dalam mensinergikan keduanya justru akan mengumpulkan unsur-unsur negatifnya yang pada gilirannya menumbuhkan gangguan terjadinya ketidak harmonisan. Itulah sebenarnya yang saat ini terjadi dengan krisis di Indoensia.</p>
<h3>Bhinneka Tunggal Ika</h3>
<p style="text-align: justify;">Prinsip Bhinneka Tunggal dipegang erat-erat semenjak kemerdekaan diproklamasikan yang maknanya berbagai kelompok manusia yang berbeda ras, aliran dan agamanya bersepakat untuk menyatukan diri dalam wadah negara dengan prinsip berbeda-beda tetapi tetap satu. Prinsip  “didalam keikaan terdapat kejamaahan” ini  pada dasarnya merupakan asma Tuhan sehingga sebenarnya Indonesia dari sejak memerdekakan wilayahnya sangat merasakan adanya kehadiran Allah SWT dalam hidup dan kehidupannya. Selain itu prinsip ini juga mengandung makna bahwa sentralisasi dan desentralisasi memang kedua-duanya merupakan ciri dari Indonesia. Tidak saling meniadakan tetapi harus diselaraskan dan diharmonisasikan.</p>
<h3>Mayoritas Islam</h3>
<p style="text-align: justify;">Wilayah yang mendiami Nusantara dari Sabang sampai Merauke dahulunya adalah suatu bangsa yang penduduknya mayoritas Budha ketika dalam wilayah Sriwijaya dan Syailendra. Namun kemudian beralih menjadi Kerajaan yang berwilayah dari pantai timur Afrika, Madagaskar sampai Lautan Pasifik dibawah kerajaan Majapahit yang mayoritas penduudknya beragama Hindu. Jika mengikuti evolusi keagamaan semestinya kemudian menjadi bangsa dengan penduduk mayoritas nasrani apalagi dijajah selama bertahun-tahun oleh bangsa Barat tetapi itu tidak terjadi justru kemudian menjadi penduduk yang mayoritas penduduknya beragama Islam.</p>
<p style="text-align: justify;">Mayoritas negeri ini beragama Islam artinya tidak seluruhnya beragama Islam tetapi Negara dengan banyak agama. Tetapi ketika negara Indonesia penduduknya menjadi mayoritas Islam, umat Islam  telah kehilangan kemampuan untuk memahami agamanya dengan benar . Mereka telah tidak lagi bertindak sesuai dengan Al Qur’an dan As Sunnah maka terjadilah krisis. Bagi mereka yang beragama Islam tetapi tidak mau memahami maka akan menjadi turun kualitas keislamannya yang dalam bahasa agama menjadi munafik atau musyrik meskipun mereka mengatakan bahwa dirinya beragama Islam. Itulah kenyataan yang terjadi setelah 65 tahun merdeka.</p>
<h3>Indonesia negeri yang paradox</h3>
<p style="text-align: justify;">Indonesia negeri yang makmur tetapi banyak masyarakatnya yang miskin dan kekurangan. Negeri yang umatnya beragama tetapi merupakan negeri yang banyak terjadi kejahatan dan premanisme. Negeri yang mayoritas Islam tetapi menjadi negeri yang terkorup di dunia. Akibatnya Indonesia telah menjadi negeri yang tidak adil, tidak jujur, tidak bersih, tidak sehat dan tidak benar. Jadi pantaslah banyak terjadi bencana di negeri yang telah menjadi negeri yang masyarakatnya menjadi tidak patuh kepada agamanya dan banyak larangan agamanya dilanggar termasuk umat islam baik umara maupun ulamanya. Ulamanyapun tidak berdakwah secara berani menyatakan amar makruh dan nahi mungkar. Itulah contoh apa yang terjadi di di Aceh dan Sumatera Utara. Dan itu tidak mustahil bisa terjadi di propinsi-propinsi lain di Indonesia. Tidak ada jalan lain kecuali semuanya melakukan introspeksi atau mawas diri dan segera melakukan  perobahan termasuk berpandangan dengan paradigma baru. Cara memahami agama harus segera dirobah tidak seperti yang sekarang dilakukan. Masyarakat Islam harus memahami Qur’an basah dan Qur’an kering.</p>
<h2>Enam Puluh Lima Tahun Merdeka</h2>
<p style="text-align: justify;">Dari sejak kemerdekaan pada 17 Agustus 1945, hingga saat ini berbagai persoalan menimpa negeri dan bangsa Indonesia antara lain akibat kesalahan perumusan kebijakan dan ketentuan dan peraturan yang dibuat asal-asalan dan tergesa-gesa serta campur aduknya perumusan sistem. Permasalahan umat yang terjadi sejak lama dan menjadi bahaya laten bagi akidah dan akhlaq umat Islam, antara lain:</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Terjadinya permurtadan;</li>
<li>Tumbuhnya aliran-aliran sesat;</li>
<li>Munculnya nabi palsu;</li>
<li>Terjadi kesenjangan niat, kesenjangan pemahaman dan kesenjangan pengamalan dari sebagian besar umat tentang agama Islam;</li>
<li>Banyak umat Islam yang tidak memahami agamanya dengan baik sesuai Al Qur’an dan As Sunnah;</li>
<li>Al Qur`an &amp; As Sunnah tidak menjadi acuan ;
<p style="text-align: justify;">Salah satu yang mengagetkan pernyataan Menteri Kehutanan  Zulkifli Hasan di surat kabar Republika 2 Pebruari 2010 : “Masalah utama kita menyangkut Akhlaq, menurut saya di Republik ini yang bisa mengubah semua itu adalah ESQ”</p>
<p style="text-align: justify;">Ustadz Danu dari Bengkel Hati Pengajian Masjid An NIDA TPI/ MNCTV Dalam suatu ceramahnya menyatakan bahwa “ SUARA HATI adalah salah” dan yang benar adalah “AL QUR’AN dan AS SUNNAH”. Maknanya Suara Hati adalah metode ESQ sedangkan Al Qur’an dan As Sunnah adalah Kado Anak Muslim. Jadi kelahiran KADO ANAK MUSLIM di tahun 1999 ditakdirkan Allah SWT untuk antara lain membetulkan kesalahan ESQ. Ketika ESQ di latihkan pertama kali maka ada lima orang anggota Yayasan KAMUS (Achmad Subianto/Taspen, Kuswadi Kusman/BKPM, Ahmad Yani/Percetakan Kasala Mitra Selaras , Moh Basit/BAZNAS dan Faisal Rahman/Taspen untuk menggantikan Ny Muryani Subianto) yang ikut dalam Pelatihan Pertama ESQ di Hotel Sahid. Rombongan Yayasan Kamus ini merupakan yang terbanyak(mayoritas) dari semua peserta. Barangkali itulah sebabnya Allah merancang scenario : Guru Pak Ary Ginanjar, Habib Adnan yang merupakan Ketua MUI Bali dalam suatu acara ESQ meminta Ketua Yayasan Kamus untuk menjaga dan menasehati Pak Ary Ginanjar. Namun Pak Ary memang bandel apalagi sesudah mendapat gelar DR HC dalam berjanji selalu ingkar, sudah tidak dapat dinasehati oleh orang Indonesia termasuk oleh Achmad Subianto dan Yayasan Kamus sehingga Achmad Subianto dan anggota Yayasan Kamus meskipun alumni pertama menjauh dari kegiatan ESQ sesudah sebelumnya mempromosikannya bersama Mind Tune Up: Nurcahyo dan Pelayanan Prima (diperkenalkan pertama oleh Mario Teguh) bersama Bapak AA Aufar yang AURI dan mantan Humas Garuda Indonesia didesign khusus dari 3 metode menjadi satu Pelatihan  Service Excellent Quotient(SEQ) untuk Karyawan Taspen dan guru-guru. Jika ESQ berdiri sendir  maka pelatihannya menjadi menyimpang dan itu tidak disadari oleh orang Indonesia termasuk pejabat dan  ulamanya. Akibatnya yang menasehati adalah ulama dari Malaysia. Jadi jika ingin tahu apa siapa ESQ dan Ary Ginanjar tanya kepada Achmad Subianto, Ustadz Danu, Abu Sangkan dengan bukunya :” SPIRITUAL SALAH KAPRAH”, Ir Sumartono, mantan Inspektur Departemen Perhubungan yang telah membangun Menara Masjid Baiturahim Nangro Aceh Darussalam serta Ali Alatas pakar pijat reflex dari Depok Dua.</p>
</li>
<li>Umat Islam masuk ke lubang biawak semakin dalam, karena terpengaruh dan mengikuti ajaran yang bukan Islam;</li>
<li>Halal &amp; Haram campur aduk;</li>
<li>Masjid jauh dari makmur;</li>
<li>Ketaatan, Disiplin, Loyalitas Semu;</li>
<li>Umat Islam merupakan golongan miskin Terbanyak;</li>
<li>Banyak Kepalsuan;</li>
<li>Pimpinan dan Umat Islam cerai berai;</li>
<li>Pimpinan dan umat Islam tidak mencari solusi berdasarkan pendekatan kesisteman tetapi lebih banyak pendekatan fikih;</li>
<li>Gempuran Yahudi dan gerakan mengembalikan domba-domba yang sesat;</li>
<li>Tumbuh masyarakat hedonisme dan “untrust society”;</li>
<li>Budaya KKN;</li>
<li>Rupiah yang tidak bersih;</li>
<li>APBN yang kotor;</li>
<li>Sumpah jabatan Aparatur Negara tidak manusiawi;</li>
<li>Kesalahan Kebijakan Pembangunan Negara dan Sumber Pembiayaannya;
<p style="text-align: justify;">Pembangunan nasional dibiayai dari sumber utama(pilar) yaitu fiscal dan moneter. Sedangkan negara-negara maju ada satu pilar lain yaitu Jaminan Sosial Nasional. Jaminan Sosial Nasional Malaysia di tahun 2004 mencapai Rp 800 trilliun dan Indonesia hanya Rp 100 trilliun. Sedangkan Malaysia ditambah dengan pilar keempat yaitu Tabung Haji Malaysia, dimana di tahun 2004 mencapai Rp 150 trilliun. Dengan kekuatan dana Jamsosnas dan tabung hajinya ini maka meningkatkan ketahanan keuangan dan kemandirian negara sehingga Malaysia tidak bergantung kepada pinjaman  Luar negeri untuk membangun negaranya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika dipanggil di Istana Negara pada 10 Nopember 2003, selaku Dirut Taspen saya diminta Presiden membantu Pemerintah merumuskan SJSN. Alhamdulillah sesudah pension telah terbit buku SJSN dan sekarang ada di toko buku Gramedia Jabodetabek. Juga bersaman dengan buku Autobiography “ Jembatan Kehidupan Achmad Subianto” yang dibuat oleh Gibon book.</p>
</li>
<li>Sumber Pembiayaan Pembangunan terkontaminasi keharaman.
<p style="text-align: justify;">APBN terdiri dari satu rekening sehingga gara-gara nila setitik rusak susu sebelanga. APBN harus  dibagi dalam 2 rekening. Rekening pertama untuk menampung penerimaan negara yang halal. Rekening kedua untuk menampung yang haram seperti pajak judi, pajak alcohol, cukai rokok dll</p>
</li>
<li>Kebohongan baik dilakukan Pemerintah, Ulama, Pakar.
<p style="text-align: justify;">Kebohongan Pemerintah terjadi dari sejak jaman Presiden Suharto ketika menyatakan bahwa subsidi RAPBN Rp 25 Trilliun sedangkan subsidi PNS yang terjadi sebesar  Rp 74 trilliun tidak pernah dikalkulasikan, sehingga subsidi yang sebenarnya Rp 99 trilliun. Subsidi PNS terjadi karena penghasilan PNS ditekan Pemerintah sehingga PNS digaji kecil untuk mempertahankan inflasi menjadi 1 digit. Hal ini berlaku sehingga sekarang.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika saya bertemu di Istana Negara menyampaikan bahwa echelon I digaji Rp 3,5 juta dan itu tidak cukup untuk hidup di Jakarta dan saya mengusulkan menjadi Rp 25-30 Juta. Presiden merespon dengan menanyakan kepada Menteri Keuangan. Menteri Keuangan menjawab standard dan “business as usual <em>:”tidak ada di APBN</em>”. Presiden menanggapi dengan “smart” <em>:“ siapa saja yang duduk disini (maksudnya Presiden ) harus menyelesaikannya. Harap dihitung bersama Taspen dan cari solusinya”.</em> Maaf dalam hal ini pak Budiono yang Prof tidak membela PNS dan tidak memahami SJSN.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu Pemerintah tidak iur dalam pembentukan dana pension dan THT PNS padahal seluruh negara di dunia Pemerintahnya mengiur akibatnya PNS menerima pension kecil karena berasal dari iurannya sendiri yang 8 %. Hal ini berarti ada subsidi PNS dan para pensiunan. Terjadi kebohongan public pula.</p>
<p style="text-align: justify;">Kebohongan Ulama (MUI ) bahwa sistem ekonomi syariah dianggap yang paling baik dan halal dan bank syariah adalah yang paling baik dan bersih. Padahal ketika saya mengikuti Pelatihan Ekonomi Islam yang diadakan oleh Tim Prof DR Dawam Rahardjo yang diadakan  2 hari di Hotel Hilton (sekarang Hotel Sultan). Ternyata bahwa ekonomi Islam yang diajarkan seperti pelajaran ekonomi yang saya peroleh dari Professor saya di Syracuse University, New York yang kebanayakan adalah turunan Yahudi.</p>
<p style="text-align: justify;">Kebohongan pakar bahwa ekonomi syariah adalah ekonomi yang bisa menolong Indonesia  yang dalam krisis dan rupiah tidak perlu dijamin emas murni karena dunia tidak mengenal lagi standar emas. Dinar dan Dirham adalah yang terbaik bagi Indonesia. Padahal buku Ekonomi Moneter sekarang banyak ditulis oleh Professor Yahudi yang menghilangkan adanya standar emas pada mata uang. Akibatnya emas hanya terkumpul di Amerika Serikat dan negara-negara Barat serta Israel. Contohnya Freeport, emas Indonesia dibawa ke Amerika Serikat. Ekonom Indonesia dan Pakar serta Ulama Indonesia ditipu Yahudi. Bahkan sekarang disosialisasikan dinar dan dirham sebagai mata uanag yang terbaik. Padahal di Al Qur’an tidak disebutkan adanya Dinar dan Dirham. Ketika saya ada di Kantor BAZNAS di gedung Arthaloka bertemu dengan sahabat saya Aries Mufty (yang sekarang telah mengambil Doktor dan dikenal sebagai Ahli Syariah), saya mengatakan bahwa Dinar dan Dirham itu Arab beliaunya agak marah. Saya mengatakan mengapa Rupiah tidak jadi Dinar dan Dirham. Bagaimana caranya : “ Dijamin emas. Dan bukan dijamin dengan Mas Jawa seperti saat ini yaitu Mas Suharto, Mas Abdurahman Wahid, Mas SBY, Mas Budiono, Ach. Subianto sehingga rupiah selalu tidak pernah stabil. Jadi selama uang rupiah tidak dijamin logam emas murni maka Bank syariah dan Bank konvensial tetap sama, tidak ada yang lebih baik. Tidak ada bedanya. Rupiah akan bersih dan halal jika dijamin dengan emas murni.</p>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Allah SWT sendiri telah mengingatkan dalam surat Al Anfaal sebagai berikut:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: justify;">“Jika kamu (kaum muslimin) tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah itu, niscaya akan terjadi kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar”.</p>
<p>(Al Anfaal:8:73)</p></blockquote>
<p style="text-align: justify;">Allah SWT memberikan peringatan, jika umat Islam tidak melaksanakan apa yang      diperintahkan Allah SWT, maka akan terjadi berbagai permasalahan ketika hidup di dunia, antara lain sebagaimana yang dinyatakan ayat di atas. Itulah yang saat ini bangsa Indonesia hadapi; krisis yang berkepanjangan sampai menyentuh akhlak, terjadinya bencana, gunung meletus, tsunami, banjir lumpur, banjir air, wabah penyakit dan lain sebagainya.</p>
<p style="text-align: justify;">Menghadapi permasalahan-permasalahan di atas kebanyakan oleh pimpinan organisasi Islam dan umat Islam ditanggapi dengan defensif.</p>
<p style="text-align: justify;">Dan sering menyalahkan pihak lain tanpa mau introspeksi ke dalam, padahal permasalahan di dalam tubuh umat Islam sendiri sangat teramat berat dan tidak pernah diberikan solusi. Jika bergerak keluar bersifat offensif dan terjadilah kekerasan, sehingga yang rugi adalah umat Islam sendiri. Maka sudah saatnya mengatasi problematika umat di atas dengan terlebih dahulu melakukan upaya pembenahan ke dalam, melakukan introspeksi dan koreksi terhadap pemahaman dan pengamalan umat, jika dalam prakteknya terjadi kesenjangan. Kemudian memberikan solusi dengan pendekatan kesisteman. Jangan sampai seperti peribahasa ”kuman di seberang lautan tampak,gajah di pelupuk mata tidak tampak”.</p>
<p style="text-align: justify;">Rasulullah SAW sendiri adalah pribadi yang sangat peduli dengan keadaan umatnya, sebagaimana juga dinyatakan oleh Allah SWT dalam surat At Taubah sebagai berikut:</p>
<blockquote>
<p style="text-align: justify;">“Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaan yang kamu alami, (dia) sangat menginginkan (keamanan dan keselamatan) bagimu, penyantun dan penyayang terhadap orang-orang yang beriman” .</p>
<p>(At Taubah:9:128)</p></blockquote>
<h3>Memasuki Tahun Komariah 1432 H dan Tahun Syamsiah 2011</h3>
<p style="text-align: justify;">Allah SWT, Tuhan Yang Maha Pengasih dan Penyayang  telah memberikan tanda-tanda bahwa “Dia menghendaki Indonesia menjadi Negara yang bersih sehat dan benar” a.l.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>pertama</strong> : diperlihatkan beberapa kementerian telah diangkat pejabat-pejabat yang mempunyai dedikasi dan integritas tinggi yang sebelumnya telah dicoba dihancurkan oleh pejabat lama yang berperilaku tidak benar serta berakhlaq tercela.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Dua</strong> : Timnas bola menunjukkan prestasi yang luar biasa dan dengan semangat juang yang tinggi  pantang menyerah dengan perilaku supporter yang terpuji dilapangan bola ditengah situasi Ketua Umum dan Pengurus persepakbolaan yang selalu dirundung masalah dan mau menang sendiri.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Ketiga</strong> : Pasar modal Indonesia menunjukkan kinerja yang terbaik didunia diantara pasar modal yang ada  dengan kenaikan 40 %. Saat ini adalah waktu yang tepat bagi Fokkus Babinrohis memberikan sumbangan kepada bangsa dan Negara, demi terwujudnya masyarakat sejahtera dengan memberikan solusi yang tepat dan ‘smart’ untuk mengatasi berbagai kebuntuan yang terjadi selama ini.</p>
<h2>Reformasi Total</h2>
<p style="text-align: justify;">Dengan berbagai persoalan yang membelit negara dan bangsa Indonesia maka diperlukan setiap pribadi dan juga institusi menjadi “agen of change” dan tidak bertindak “business as usual” bahkan harus berpikir dan bertindak “out of the box”</p>
<blockquote><p>“Sesungguhnya Allah tidak akan merobah nasib sesuatu kaum sehingga  mereka mengubah keadaan yang ada pada diri mereka sendiri.”(Ar Rad:13:11)</p></blockquote>
<p>Reformasi disegala bidang harus dilakukan antara lain :</p>
<ol>
<li>Reformasi Uang
<p style="text-align: justify;">Menjadikan Uang Indonesia menjadi RUPIAH INDONESIA yang bersih, sehat dan benar atau Rupiah yang syariah. Untuk itu Rupiah harus dijamin dengan logam emas murni bukan dengan mas Jawa. Rupiah yang dijamin emas berarti Rupiah Indonesia sudah syariah. Tetapi anehnya Bank Indonesia yang senentiasa mensponsori ekonomi syariah termasuk Bank Syariah memeperoleh award syariah dari Mark Plus. Hopo tumon RUPIAH YANG INDONESIA adalah milik Rakyat bukan milik Bank Indonesia. Perubahan paradigma ini memang sangat berat bagi Bank Indonesia yang selama ini sudah mendarah dagingbahwa uang menjadi miliknya, yang sebenarnya semu atau dapat dikatakan tidak sah atau keliru kamar. Ini menjadi tugas besar Bapak Darmin Nasution yang kini menjadi Gubernur Bank Indonesia. Demikian pula penandatanganan uang kertas seharusnya tidak seluruhnya oleh Bank Indonesia tetapi ditandatangani Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia. Apalagi kelahiran ORIE, uang pertama Republik Indonesia bukan merupakan hari lahirnya Bank Indonesia tetapi menjadi hari lahirnya Departemen Keuangan.</p>
</li>
<li>Reformasi APBN
<p style="text-align: justify;">APBN minimal dibagi dalam 2 rekening yaitu memilah antara penerimaan yang halal dan yang haram misalnya rekening 501 untuk menampung penerimaan Negara yang halal dan rekening 502 untuk penerimaan Negara yang subhat dan haram. Penerimaan yang halal digunakan untuk membayar gaji dan kesejahteraan  PNS sedangkan rekening yang haram menampung penerimaan cukai rokok, pajak alkohol, pajak peternakan babi, pajak judi dll. Penerimaan yang haram digunakan untuk membangun infrastruktur seperti selokan dll. Pemerintah Malaysia telah memberlakukan hal itu. Malaysia melegalkan judi di Genting Island dan pajaknya disetor ke APBN dalam rekening yang haram. Indonesia melarang judi tetapi judi banyak terjadi dilapangan golf dilakukan parapejabat dan pengusaha dan TV dll. Masyarakat China adalah masyarakat yang sangat menyukai judi dan bagi masyarakat Tionghoa karena di Indonesia maka dilakukan dengan melakukannya  dengan terbang ke Singapura, Malaysia , Hongkong dan  Christmas Island maka terjadilah capital flight dalam jumlah besar yang sangat merugikan Indonesia.</p>
</li>
<li> Reformasi Sistim Jaminan Sosial Nasional
<p style="text-align: justify;">Mengetrapkan Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan pola lima pilar sebagaimana dipraktekkan oleh RRC termasuk membentuk BPJS untuk warganegara atau JAMSOSNASDA. Pemerintah harus pula membentuk BPJS untuk Guru swasta sebagaimana dilakukan di Korea Selatan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dana jaminan sosial nasional dapat menjadi reserve fund/dana cadangan nasional  bagi Negara, dan pembiayaan pembangunan nasional seperti infrastruktur ekonomi yang mampu mendorong perluasan lapangan pekerjaan dan usaha mandiri. Kemandirian inilah yang nantinya diharapkan dapat mengatasi masalah kemiskinan, pengangguran, kebodohan, ledakan penduduk dan penyakit sosial lainnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pada hari Senin tanggal 16 Agustus 2010 bertepatan bulan puasa yang lalu, Flores Room Hotel Borobudur Jakarta menjadi saksi peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang ke-65, sekaligus milad Yayasan Kado Anak Muslim (YAYASAN KAMUS) dan deklarasi Komunitas Jamsosnas Indonesia (KJI).</p>
</li>
<li>Reformasi Sistem Penyelenggaraan Haji Nasional
<p style="text-align: justify;">Pemerintah perlu membentuk badan / lembaga yang independen atau badan tersendiri yang mengurusi penyelenggaraan haji dengan pola Tabungan Haji Nasional Jangka Panjang  untuk menggantikan pola tabungan haji jangka pendek yang tidak menguntungkan bagi jamaah haji karena tidak memberikan jaminan untuk menunaikan ibadah haji bagi penabung. Dengan sistem Tabungan Haji Jangka Panjang yang didasarkan atas sistem jaminan sosial nasional (SJSN)  yang dapat merupakan cadangan keuangan nasional (National Reserve Fund) akan menghasilkan beaya ibadah haji yang murah dan menguntungkan bagi calon jamaah haji. Selain itu akan meningkatkan kemampuan keuangan nasional sehingga Indonesia tidak tergantung kepada pinjaman luar negeri.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk mendorong Kementerian Agama agar segera membentuk Lembaga ini maka direncanakan dibentuk Komunitas Jamaah Haji Indonesia (KJHI).</p>
</li>
<li>Reformasi Sistem Shadaqah (zakat, infaq dan sedekah)
<p style="text-align: justify;">Mengupayakan Lembaga Amil Zakat yang ada di masjid-masjid untuk diseragamkan dengan nama Unit Pelayanan Zakat (UPZ). Sedang masjid yang sudah ada UPZ nya agar berkoordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).</p>
</li>
<li>Reformasi Masjid
<p style="text-align: justify;">Sebagai perwujudan dari surat At Taubah ayat 18 “ Hanyalah yang memakmurkan masjid-masjid Allah adalah orang-orang yang beriman kepada Allah dan Hari kemudian dan tetap mendirikan shalat, menunaikan zakat…..”. Untuk zakat Pemerintah telah mendirikan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan untuk shalat Pemerintah (Kementerian Agama) seyogyanya mendirikan Badan Masjid Nasional (BAMNAS). Tugas BAMNAS antara lain meregistrasi masjid dengan memberikan NOMOR POKOK MASJID (NPM) bagi setiap masjid yang didirikan dengan mengikuti peraturan dan ketentuan yang benar mengacu pada Al Qur’an dan As Sunnah. Dewan Masjid Indonesia karena sifatnya sebagai Dewan selama ini kurang menunjukkan peranan bagi memakmurkan masjid.</p>
</li>
<li>Reformasi Sistem Pendidikan Nasional
<p style="text-align: justify;">Pendidikan untuk para aparatur negara perlu disempurnakan  dengan ketentuan setiap peserta diwajibkan menyampaikan daftar penghasilan dan kekayaannya. Untuk meneliti hal ini perlu dibentuk Panitia Peneliti Kekayaan Aparatur Negara dengan melibatkan KPK.</p>
</li>
<li>Reformasi  Sistem Pengiriman TKI
<p style="text-align: justify;">Penyelenggaraan pengiriman TKI ke manca negara senantiasa bermasalah dari tahun ke tahun. Menjadi tugas Pemerintah cq Kementerian Tenaga Kerja untuk memberikan perlindungan kepada para TKI dan  menyelesaikan persoalan TKI ini sehingga lebih manusiawi.</p>
</li>
<li>Reformasi Sistem Hukum Nasional
<p style="text-align: justify;">Hukum Indonesia sudah berobah dari sistem Continental menjadi Anglo Saxon bahkan gado-gado maka perlu reformasi sistem pengadilannya yaitu dirobah menjadi pola 3 hakim dengan 20 juri seperti yang berlaku di Amerika Serikat</p>
</li>
<li>Reformasi Pelayanan Aparatur Negara
<p style="text-align: justify;">Pelayanan Aparatur Negara meskipun ada kemajuan tetapi masih banyak kekurangannya  misalnya Pengurusan KTP masih meminta jasa, Pengurusan pension di Taspen dulu mengurus cukup dengan 1 jam sekarang malahan menjadi 3-5 jam sebagai akibat control dari Dirut kurang. Dari dulu saat saya menjabat Dirut Taspen, kinerja satu jam menjadi  ukuran keberhasilan cabang dan selalu menjadi perhatian Dirut setiap minggu. Hal ini sebenarnya sangat dipermudah karena sistem pension dan THT PNS didasarkan atas sistem manfaat pasti bukan iuran pasti. Jika dengan sistem iuran pasti memang memerlukan sedikit waktu lebih lama.</p>
</li>
<li>Reformasi Pelayanan Kesehatan
<p style="text-align: justify;">Pelayanan kesehatan Askes untuk PNS masih belum merata masih terjadi double standar. Demikian pula pelayanan untuk rakyat miskin masih terjadi diskriminasi</p>
</li>
<li>Reformasi Pelayanan Kependudukan.
<p style="text-align: justify;">Sudah saatnya pemerintah mengetrapkan Nomor Identitas Tunggal Kependudukan. Indonesia ketinggalan  10 tahun dibandingkan dengan Malaysia.</p>
</li>
<li>Reformasi Pelayanan Imigrasi
<p style="text-align: justify;">Pelayanan Paspor masih jauh dari memadai. Petugas masih sering meminta uang Jasa. Kasus paspor Gayus adalah salah satu bentuk penyalah gunaan wewenang dan korupsi di kantor imigrasi.</p>
</li>
<li>Reformasi  Pelayanan Pajak
<p style="text-align: justify;">Pemerintah dan aparat pajak perlu belajar banyak bagaimana IRS (Internal Revenue Service ) Amerika Serikat menangani persoalan pajak. Persoalan Gayus sangat mencoreng aparat perpajakan dan Departemen Keuangan serta hukum Indonesia.</p>
</li>
<li>Reformasi Pelayanan Bandara dan Pelabuhan
<p style="text-align: justify;">Pelayanan di bandara dan pelabuhan masih bermasalah bahlkan di Bandara Sukarno Hatta pun telah muncul calo karena rumah-rumah penduduk sudah mendekati bandara.</p>
</li>
<li>Reformasi dibidang Politik
<p style="text-align: justify;">Reformasi dibidang politik telah amburadul dengan adanya bermacam-macam partai. Amerika Serikat yang negara kapitalis dan neolib saja partainya hanya 3 maka untuk Indonesia paling banyak harusnya hanya 5 saja. Partai Islam hanya satu partai saja seperti halnya Malaysia. Harus diingat Ar Ruum31-32. Jika partainya hanya 5 pembangunan gedung 30 tingkat tentunya tidak diperlukan.</p>
</li>
<li>Reformasi Aparatur Negara
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li style="text-align: justify;">Perbaikan gaji dan penghasilan PNS dan Pensiunan sehingga tidak akan terjadisubsidi PNS.</li>
<li style="text-align: justify;">Memperjuangkan perbaikan pensiun dengan merubah menjadi sistem fully funded dan sementara menggunakan pola pay as you go sampai pola fully funded dananya sudah tercukupi. Untuk itu pemerintah harus iur (harus dihitung oleh Aktuaria). Pemerintah tidak perlu bayar cash,cukup dengan obligasi atau sukuk yang diterbitkan secara berkala, sehingga jatuh temponya pun bertahap.</li>
<li style="text-align: justify;">Memperjuangkan adanya THR untuk keadilan, mengingat karyawan swasta di hari Lebaran dan Hari Raya agama memperoleh THR, sedangkan PNS/Aparatur Negara tidak memperoleh. Dengan perjuangan tanpa lelah akhirnya Pemerintah dan DPR memutuskan untuk memberikan THR bagi PNS dan Pensiunan sehingga tidak terjadi kebijakan double standar. Tetapi karena persoalan politis untuk pemenangan Pemilu, THR yang diberikan berbentukgaji 13 diubah menjadi tunjangan pendidikan. Ini bukan kesalahan KORPRIatau Aparatur Negara, tetapi kebijakan Pemerintah kala itu. Hal ini perludiperjuangkan kembali oleh Fokkus Babinrohis Aparatur Negara dan KORPRIagar tidak terjadi double standar dalam kebijakan pemberian THR olehPemerintah bagi PNS dan Karyawan Swasta.</li>
<li style="text-align: justify;">Perlu mereformasi sumpah jabatan aparatur negara yang tidak manusiawi dan justru menjadikan aparatur negara menjadi manusia yang munafik sehingga berpengaruh terhadap akhlak para aparatur Negara</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="text-align: center;">Jakarta 15 Januari 2011</p>
<p style="text-align: center;">Achmad Subianto</p>
<p style="text-align: center;">Ketua Umum Fokkus Babinrohis Pusat<br />
2000-2003 &amp; 2004-2010</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/peran-fokkus-babinrohis-dalam-menata-kembali-indonesia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Surat Terbuka Pensiunan Mantan Anggota Korpri Kepada PIMPINAN DAN ANGGOTA Korpri</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/surat-terbuka-pensiunan-mantan-anggota-korpri-kepada-pimpinan-dan-anggota-korpri.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/surat-terbuka-pensiunan-mantan-anggota-korpri-kepada-pimpinan-dan-anggota-korpri.html#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 11 Aug 2010 15:46:04 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=560</guid>
		<description><![CDATA[YTH Para KORPRIWAN-KORPRIWATI dimanapun berada bahwa permasalahan yang dihadapi KORPRI sebagai organisasi Aparatur Negara sungguh sangat berat dan cukup banyak serta memusingkan yang penyelesaiannya mungkin memakan waktu lama. Diperlukan amanah yang tinggi dan keberanian dan “effort”yang luar biasa untuk menyelesaikannya yaitu antara lain : Konsekwensi status Netral PNS Dengan kenetralan KORPRI maka Korpri harus berada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">YTH Para KORPRIWAN-KORPRIWATI dimanapun berada bahwa permasalahan yang dihadapi KORPRI sebagai organisasi Aparatur Negara sungguh sangat berat dan cukup banyak serta memusingkan yang penyelesaiannya mungkin memakan waktu lama. Diperlukan amanah yang tinggi dan keberanian dan “effort”yang luar biasa untuk menyelesaikannya yaitu  antara lain :</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-560"></span></p>
<ol>
<li>
<p style="text-align: justify;">Konsekwensi status Netral PNS</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan kenetralan KORPRI maka Korpri harus berada diatas golongan dan partai manapun maka sebenarnya KORPRI itu berada diatas lembaga negara dan jabatan pejabat negara manapun.</p>
<p style="text-align: justify;">Status ini telah nyata dan perlu diwujudkan dalam berbagai bentuk legalitas dan dan ketatanegaraan. KORPRI, organisasi yang powerfull. Bisakah? Bergantung pada ’the man behind the gun’!. Beranikah KORPRI beramar makruf dan nahi mungkar? Buktikan!!!</p>
<p style="text-align: justify;">Keberhasilan KORPRI menentukan maju mundurnya Indonesia. Selama ini Indonesia telah menjadi tidak bersih, tidak sehat dan tidak benar karena para KORPRInya yaitu aparatur negaranya, pemimpinnya dan masyarakatnya telah tidak bersih, tidak sehat dan tidak benar. Barangkali kalau diprosentasekan sekitar 75%-99%. Ini tentunya sangat mengerikan dan bombastis? Itu terjadi karena tatanan yang dibangun oleh Negara dan pemerintah oleh KORPRI untuk Korpri menyebabkan itu terjadi, salah kaprah. Pemerintah salah dibiarkan saja. Takut kepada Pemerintah, tidakberani mengkoreksi karena teman sendiri atau bossnya yang mmeberi jabatan dan nafkah. Padahal yang meberi jabatandan nafkah adalah Allah. Salah persepsi dan konsepsi ini mewabah dan melanda PNS dan Aparatur Negara. Pelatihan yang salah dibiarkan saja. Pemahaman yang salah dibiarkan saja misalnya menyangkut syariah dan juga untuk umat Islam yang terkait dengan Rukun Islam, Rukun Iman dan Ihsan. Tuntunan yang tidak dasarnya di Al Qur’an dan As Sunnah dianggap benar. Ulama tidak berani menegor Pemerintah jika Pemerintah salah. Umat tidak berani menegor ulamanya jika salah (kasus Rokok dan syariah). Ulamanya semaunya memberikan penafsiran dengan dalih Al Qur’an dan As Sunnah tetapi sebenarnya tidak. Ulama yang benar tersingkir dan lebih baik diam. Amar makruf dan nahi mungkar hanya dimulut. Lebih takut kepad manusia, pemimpin, pejabat daripada Tuhan padahal ”takut dalam Al Qur’an” dijelaskan hanya diperuntukkan bagi Allah SWT.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi sudah benar perlu dilakukan Reformasi Birokrasi. Mungkin justru Revolusi Birokrasi mengingat sedemikian parah keadaan bangsa dan negara yang sudah menyangkut soal akhlaq dari para pemimpin hingga rakyatnya. Padahal mayoritas negeri ini beragama Islam. Salahkah Islamnya. Tentunya tidak tetapi hampir orang awam berfikir kearah itu. Persoalannya adalah pada diri manusia Indonesianya baik para pemimpin eksekutif, legislatif, yudikatif dan &#8230;tif&#8230;tif yang lain.  Jadi sejauh mana Reformasi itu tidak hanya kulit-kulitnya saja tetapi menjebol seperti kata Presiden pertama Soekarno. Konsepnya menjadi <strong>”Menata ulang Indonesia”</strong>. Menata ulang semua lini hidup dan kehidupan manusia dan masyarakat Indonesia di semua bidang ketatanegaraan, politik, hukum, ekonomi, pertanahan, kelautan, udara, kehutanan dll.</p>
<p style="text-align: justify;">MasyaAllah apa mampu. Perlu konsultan asing? Bisa bertambah runyam.</p>
<p style="text-align: justify;">Keadaan sekarang justru banyak mengandalkan konsultan asing dan tidak percaya diri. Kasus Tabung Haji Malaysia yang dibangun dengan otak ITB, justru Malaysia yang menikmatinya untuk kepentingan  umatnya. Indonesia&#8230;&#8230;Wallohualam. Bodohkah Indonesia &#8230;&#8230;&#8230;tidak tetapi yang bodoh adalah yang memegang kekuasaan mengabaikan Amanah dan Taqwa. Subhanallah. Ingat hadits Ahmad : ”Semua Amil masuk neraka kecuali yang amanah dan taqwa”. Jnagn nbosdh dnegan mengartikan Amil itu Amil Zakat, tetapi Amil itu adalah para pengurus termasuk pengurus negara (Pemerintah,perlemen (DPR/DPD) dan Yudikatif). Selama ini soal haji geger melulu setiap tahun soal BPJH dan katering, pemondokan, paspor dll. Sangat memalukan. Apakah departemen Agama dan Menteri Agama sudah kehilangan malunya? Sudah ada yang mau membantu memberesi tetapi tidak digubris. Akhirnya umat yang menjadi korban. Ini hanya salah satu contoh dari beribu kasus ketidak jujuran, ketidakadilan, ketidak bersihan dan ketidakbenaran yang terjadi di Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Keadaan Indonesia seperti kejadian umat Islam. Islam itu seperti coin. Satu sisi berat atau keras dan sisi lain ringan, sejuk atau soft. Seorang pribadi muslim begiitu juga mundur kena, diam kena, maju kena&#8230; ya maju saja kalau salah minta ampun.</p>
<p style="text-align: justify;">Tiga puluh tujuh tahun menjadi abdi negara diberbagai jabatan dan kegiatan baik di Pemerintahn, BUMN, lemabga keagamaan memberikan warna sendiri bagi penulis sehingga banyak berpandangan makro dalam magnitude luas tetapi tidak meninggalkan detail atau mikro. Ini bisa baik dan bisa tidak baik. Itulah sunatullah. Pandangan penulis sering dipandang aneh oleh sahabat bahkan anak-anak dan isteri. Apalagi selama pengabdian pernah dipecat Menteri dan Presiden. Sebaliknya pernah mendapatkan atensi dan apresiasi dari Presiden. Itu lagi sunatullah. Kadang-kadang sifat keras muncul akibat terkena pemecatan meskipun sebenarnya senantiasa menerimanya dengan tenang , sabar dan ridlo. Telah merasakan perilaku Jaksa di Gedung Bunder dan Gedung kotak. Perilaku Polisi di Bareskrim, Hakim di Pengadaialn dan berhubungan dengan pengacara. Terlalu banyak pengalaman baik suka maupun duka menyangkut pimpinan maupun anak buah.</p>
<p style="text-align: justify;">Apa yang kami tulis tidak direkayasa. Semuanya menurut fakta dan data ,berdasarkan pengalaman dan kenyataan (Qur’an basah) yang penulis alami semasa menjadi abdi negara dimanapun berada. Tiga puluh tujuh tahun merupakan waktu yang relatif cukup lama di dunia sepruh lebiuh umur kehidupan dan kenyang dengan berbagai perilaku manusia Indonesia baik pemimpin, ulam, ustadz maupun anak buah dengan berbagai macam tingkah lakunya semasa menjabat maupun sesudah pensiun.</p>
<p style="text-align: justify;">Penulis selalu ingat surat Al Baqarah 159-160intinya ”<em>siapa yang menyembunyikan kebenaran maka akan dilaknat Allah dan orang-orang yang melaknat”.</em> Jadi tidak perlu marah atau tersinggung bagi yang mmebca surat terbuka ini yang penting berjalan atau berlari kedepan dengan mantap sembari membenahi. Angkat orang-orang yang jujur, bersih dan benar. Jangan mengangkat Abu Jahal, Abu lahab dan Abu&#8230;&#8230;Abu  buruk lainnya. Tetapi cari sekaliber Abu Bakar, Umar, Usman dan Ali. Manusia tipe ini masih banyak kita jumpai dalam kalangan Aparatur Negara.</p>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah bimbing pemimpin dan bangsa Indonesia untuk mengerti dan memahami kebodohan mereka dan kekeliruan selama ini. Tunjuki kejalan yang lurus.</p>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah, kami tahu engkau sangat mencintai Indonesia sebagai tandanya : Indonesia merdeka di hari Jum’at dan di bulan suci Ramadan sebntar lagi diperingati. Indonesia terdiri dari 2/3 air dan 1/3 daratan merupakan miniatur dunia. Indonesia memiliki salju dan gletser abadi satu-satunya di daerah khatulistiwa.</p>
<p style="text-align: justify;">Ya Allah jangan engkau turunkan bala (tsunami, gempa, tanah longsor, badai, meteor, kecelakaan  dll) akibat kebodohan dan arogansi kami selama ini yang ketika memegang kekuasaan dimanapun tempatnya telah tidak mampu berbuat jujur, adil dan benar di bumi dan planit yang Engkau cintai.</p>
<p style="text-align: justify;">Ya Robb, ampunilah dosa dan kesalahan kami dan bimbinglah kami.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Status keanggotaan</p>
<ol>
<li>Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1969 tentang Pensiun Pegawai dan pensiun Janda/Duda Pegawai, yang kemudian ditindak lanjuti dengan PP 25 Tahun 1981 maka Pegawai Negeri Sipil berhenti sebagai pegawai negeri terdiri dari 2 statusnya yaitu :
<ol>
<li>PNS dengan status pensiun yang berhenti <strong>dengan hak pensiun</strong>.</li>
<li>PNS yang berhenti dengan status <strong>tanpa hak pensiun</strong> karena berbagai pertimbangan/sebab antara lain:
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>berhenti karena alasan keluarga,</li>
<li>berhenti karena pindah pekerjaan,</li>
<li>berhenti karena pindah ke luar negeri,</li>
<li>berhenti karena sakit,</li>
<li>berhenti karena di pecat atau indisipliner.</li>
</ol>
</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan Keppres Nomor 56 Tahun 1974 tentang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besarnya iuran yang dipungut dari Pegawai Negeri, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977 serta Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1981 tentang Asuransi Sosial Pegawai Negeri Sipil, mengatur hak pensiun maupun Tabungan Hari Tua telah dipungut iuran Pensiun dan Tabungan Hari Tua dari peserta PNS masing-masing 4,75% dan 3,25%.</p>
</li>
<li>Bagi PNS yang <strong>diberhentikan dengan hak pensiun</strong> maka akan menerima pensiunan yang dibayarkan secara bulanan dan Tabungan Hari Tua yang diberikan secara lumpsum. Semua perhitungan atas dasar iuran yang disetor PNS belum termasuk iuran Pemerintah yang tidak pernah diiur hingga sekarang meskipun Dirut Taspen alam senantiasa mengingatkan Pemerintah akan kewajibannya dan memperjuangkannya tanpa henti, meskipun sudah pensiun.
<p style="text-align: justify;">Sedangkan bagi PNS yang berhenti tanpa hak Pensiun saat ini ada 2 kategori yaitu :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>PNS yang menerima pengembalian iuran Tabungan  Hari Tua yang dibayarkan berdasarkan nilai tunai berdasarkan SK Menteri Keuangan Nomor 478/KMK.06/2002 tanggal 19 Nopember 2002, tidak menerima pengembalian iuran pensiunan. PNS yang termasuk kategori ini berjumlah +/- 50.000 orang.</li>
<li>PNS yang tidak menerima baik pengembalian iuran pensiun maupun  iuran Tabungan  Hari Tua. Berdasarkan Puspenas Tahun 2005, PNS yang termasuk kategori ini berjumlah +/- 158.382 orang.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Namun dalam kaitan dengan penyelesaian persoalan konflik di Nangro Aceh Darusssalam, Pemerintah telah mengeluarkan PP Nomor 100 tahun 2006 tentang Penyelesaian Administrasi bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) korban konflik dan / atau terlibat dalam Gerakan Aceh Merdeka(GAM).</p>
<p style="text-align: justify;">PNS yang berhenti tanpa hak pensiun akibat terlibat GAM sebelumnya untuk persyaratan tertentu diberikan :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>Hak Pensiun artinya akan memperoleh pensiun bulanan;</li>
<li>Pengembalian Nilai Tunai Iuran Pensiun ;</li>
<li>Tunjangan Hari Tua (THT) ;</li>
<li>Tabungan perumahan bagi yang mengiur semasa jadi PNS ;</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dalam PP ini dinyatakan bahwa mereka yang menerima Hak pensiuan juga akan menerima pengembalian iuran Pensiun berdasarkan nilai tunai. Seharusnya jika menerima hak Pensiun, iuran pensiunnya tidak dibayarkan. Hanya yang tidak menerima hak pensiun, iuran pensiunnya dikembalikan.</p>
<p style="text-align: justify;">Jadi sebenarnya kebijakan pengembalian Iuran pensiun telah menjadi presedent, telah dikeluarkan oleh Pemerintah dalam kaitan dengan pemulihan PNS di Nangro Aceh Darussalam.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Direktur Utama PT. Taspen dengan surat SRT-35/DIR/02207 tanggal 13 Pebruari 2007 telah mengajukan persoalan diatas yang bertahun-tahun tidak pernah terselesaikan kepada Menteri Keuangan. Direktur Utama PT Taspen juga telah mengirimkan kepada DPN KORPRI dan PB PWRI dengan surat Nomor SRT-91/Dir.1/052007 tanggal 3 Mei 2007 untuk mengharapkan dukungan dalam penyelesaian masalah diatas.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">DPN KORPRI dengan surat Nomor B-163/KU/DPN/V/2007 tanggal 24 mei 2007 kepada Menteri Keuangan telah memberikan dukungan atas usul Direktur Utama PT Taspen diatas dengan pertimbangan :</p>
<ul>
<li>iuran pensiun tersebut merupakan Tabungan PNS</li>
<li>untuk memenuhi rasa keadilan bagi PNS yang berhenti sebelum mencapai usia pensiun tanpa hak pensiun tetapi telah memberikan iuran pensiunnya.</li>
</ul>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Muspimnas KORPRI pada  Tahun 2007 telah mengeluarkan keputusan untuk menyelesaikan hal tersebut dengan mengajukan kepada Pemerintah.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan usulan Direktur Utama Taspen, Menteri Keuangan telah mengirimkan surat kepada Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dengan Nomor S-582/MK.02/2007 untuk mendapatkan rekomendasi dan tanggapan atas usulan diatas.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Menteri PAN dengan surat Nomor: B/400/M.PAN/2/2008 tanggal 11 Pebruari 2008 telah memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan antara lain menyatakan :</p>
<ol style="list-style-type: lower-alpha;">
<li>pada prinsipnya menyetujui diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan mengenai Pembayaran Kembali Nilai Tuanai Iuran Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang berhenti tanpa hak Pensiun karena selama ini yang bersangkutan sejak menjadi peserta telah membayar iuran sampai berhenti sebagai PNS.</li>
<li>agar dalam peraturan pengembalian berlaku bagi yang sekurang-kurangnya telah mengiur satu bulan.</li>
<li>perlunya penyederhanaan formula penghitungan pembayaran nilai tunai.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dengan telah keluarnya rekomendasi MENPAN maka Menteri Keuangan tinggal menyusun Peraturan Menterinya. Penyelesaian persoalan ini berarti :</p>
<ol>
<li>Pemerintah telah bertindak adil. Pemerintah telah berlaku adil dengan mengembalikan hak Aparatur negaranya yang selama ini ditahannya dan tidak ada yang berani mengungkitnya.</li>
<li>Pemerintah tidak lagi dzalim dengan bertahun-tahun menahan hak PNS yang tidak memperoleh hak Pensiun. Terima kasih disampaikan kepada Bapak Taufik Effendi atas dukungannya dan yang telah menyetujui untuk memberikan rekomendasi kepada Menteri Keuangan Ibu Sri Mulyani, untuk menandatangani keputusan yang bersejarah itu sehingga dapat diakhiri sebagian kedzaliman Pemerintah terhadap aparatur negaranya.</li>
<li>Pemerintah telah berlaku bijaksana menyelesaikan persoalan yang terpendam yang selama ini tidak ada penyelesaiannya. Banyak terjadi selama ini PNS yang menuntut pengembalian haknya tersebut sampai ke pengadilan selalu dikalahkan karena ketidak tahuan dan salah interpretasi terhadap peraturan perundang-undangan dari para hakim dan pemerintah dalam menyelesaikan perkara ini.</li>
<li>DPN KORPRI dibawah kepemimpinan Bapak Progo Nurdjaman pun telah ikut memperjuangkannya sehingga keluar kebijakn yang sangat melegakan para mantan PNS.</li>
<li>Salah satu rekomendasi MUSPIMNAS KORPRI telah dapat dituntaskan.</li>
</ol>
<p style="text-align: justify;">Dengan keluarnya Keputusan Menteri Keuangan tersebut diatas maka KORPRI masih perlu memantau perkembangan pengembalian iuran pensiun PNS dan tindak lanjutnya mengenai pengembalian uang yang  dipakai Pemerintah sebesar Rp 30 Trilliun yang harus diberikan juga bunga 9% sesuai SK Menkeu. Dana ini bisa digunakan untuk menjadi modal awal bagi membangun program  Jaminan Pensiun PNS berdasarkan pola Fully Funded  sebagai bagian dari Sistem Jaminan Sosial Nasional sesuai UU No 40 Tahun 2004.</p>
</li>
</ol>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Perbaikan gaji dan penghasilan PNS dan Pensiunan mengingat harga-harga yang menggila. (Mengapa Presiden, Wapres dan Menko Perekonomian tidak bisa mengendalikannya? Apa ada kaitannya dgn diberhentikannya Ibu Sri Mulyani? Doa ibu Sri Mulyani yang didzalimi didengar Allah SWT?).</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Memperjuangkan perbaikan pensiun dg merobah menjadi sistem Fully funded dan sementara menggunakan pola  pay as you go sampai pola fully funded dananya sudah tercukupi. Untuk itu pemerintah harus iur (harus dihitung oleh Aktuaria).</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah tidak perlu bayar cash cukup dengan obligasi atau sukuk yang  diterbitkan secara berkala sehingga jatuh temponyapun bertahap.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Perlu Reformasi Sistem Jaminan Sosial Nasional dengan pola Lima Pilar Bank Dunia (Baca Suara Karya (Opini) tanggal dimuat 2 Juni 2010 : JAMINAN SOSIAL VERSI BANK DUNIA dan MENDESAK TABUNGAN JANGKA PANJANG) Jika tidak diperoleh dapat dilihat di website Gerakan Memakmurkan Masjid: http://memakmurkanmasjid.com). Semoga Panitia dapat mencopy surat terbuka  ini dan membagikan kepada peserta.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Jaminan sosial hendaknya dilihat bukan merupakan beban tetapi juga sumber pembiayaan pembangunan nasional jangka panjang. Salahnya Rekonstruksi Ekonomi Indonesia yang bertumpu pada 2 pilar saja yaitu Fiskal dan Moneter maka gampang goyah sedikitnya bertumpu dgn 3 pilar yaitu fiskal, moneter dan Jaminan Sosial Nasional. Semua Negara-negara maju dan modern ekonominya bertumpu pada minimal 3 pilar itu. Untuk menjadi negara maju dan modern Indonesiapun harus mengikuti jejak mereka bertumpu pada 3 pilar itu Dalam merumuskan SJSN sebaiknya bicarakan dgn yang tahu jangan asal merumuskan nanti salah arah dan salah kaprah. Diperlukan kejujuran dn keikhlasan dalam merumuskannya dan hilangkan ego pribadi, lembaga, sektoral dan akademisi.</p>
<p style="text-align: justify;">InsyaAllah dalam rangka menyambut INDONESIA MERDEKA yang ke 65 maka pada tanggal 16 Agustus 2010 sambil buka puasa bulan Ramadan dimulai dari pk 17.00 bakda Asar. (Disediakan tempat sholat yang akan sholat maghrib, Isya maupun Tarawih). Di Flores Room Hotel Borobudur , lapangan Banteng Jakarta akan di deklarasikan berdirinya KOMUNITAS JAMSOSNAS INDONESIA dan websitenya JAMSOSNAS INDONESIA sebagai sarana Komunikasi para pemerhati dan pengelola Jaminan sosial nasional serta masyarakat jamsosnas. Para pendiri adalah mereka yang sangat peduli dengan nasib bangsa dan prihatin dengan situasi dan kondisi yang sekarang ini misalnya Bapak Mar&#8217;ie Muhammad, Bapak Giri Suseno, Bapak Tanri Abeng dll.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Memperjuangkan tidak adanya merger di SJSN (antara Taspen, Jamsostek, Asabri dan ASKES, Masing-masing masih tetap berdiri) sebagaimana telah diarahkan oleh Mantan Wapres Bapak M. Yusuf Kalla dan Bapak Lambock Nahattan. Lihat Suara Karya yang akan terbit dengan topik ini atau lihat di website GMM.</p>
<p style="text-align: justify;">Menteri BUMN, Bapak Mustafa Abubakar telah mengeluarkan surat yang menyatakan bahwa ketiga BUMN tetap eksis seperti yang selama ini telah dinyatakan oleh Bapak M Yusuf Kalla.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Amanah dari Presiden Megawati pada 10 Nopember 2003 kepada Dirut Taspen (siapapun orangnya) yang anggota KORPRI (berarti untuk organisasi KORPRI kapanpun) untuk membantu merumuskan SJSN dengan pesan : <em>“ Selama ini kita membangun kok tidak punya tabungan?”Hitung baik-baik bersama Taspen dan cari solusinya”</em></p>
<p style="text-align: justify;">Pesan Ibu Megawati pada 10 Nopember  2003 di Istana Negara juga disampaikan kepada Menko Perekonomian(Bapak Dorodjatun Kuntjoroyakti), Menkeu (bapak Budiono), Menseskab (bapak Bambang Kesowo) dan Dirut Taspen).</p>
<p style="text-align: justify;">Amanah dan pesan dari Presiden SBY pada 5 Nopember 2005 kepada Direksi Taspen (siapapun pejabatnya) yang anggota KORPRI (berarti juga untuk organisasi KORPRI kapanpun) ketika membayarkan pensiun beliau selaku Menko Polkam untuk memperhatikan para pensiunan : <em>“ Para pensiunan masih memprihatinkan keadaannya. Taspen perlu memikirkan untuk melakukan perbaikan. Tolong saya diberi masukan!”</em></p>
<p style="text-align: justify;">(Bapak DR Susilo Bambang  Yudhoyono pada 05 Nopember 2004 di Istana Negara  kepada Direksi Taspen ketika membayarkan Pensiun SBY selaku Menko Pertahanan).</p>
<p style="text-align: justify;">Mohon maaf, diberi masukan berkali-kali tanpa respon.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Memperjuangkan adanya THR untuk keadilan mengingat karyawan swasta di hari Lebaran dan Hari Raya agama memperoleh THR sedangkan PNS/aparatur negara tidak memperoleh. Dahulu ada tetapi kemudian dirobah jadi tunjangan pendidikan. Ini bukan kesalahan KORPRI atau Aparatur Negara tetapi kebijakan Pemerintah kala itu.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Menjadikan APBN Indonesia menjadi APBN yang bersih, sehat dan benar atau dengan kata lain menjadikan APBN yang syariah. APBN Indonesia sekarang adalah APBN yang kotor. Gara-gara cukai rokok dan pajak anjing, pajak alcohol, pajak perumahan bordil, pajak judi maka terjadilah APBN menjadi subhat dan haram sehingga kotor karena ditampung dalam satu rekening sehingga terjadi ungkapan “karena nila setitik rusak susu sebelanga”.</p>
<p style="text-align: justify;">APBN yang kotor dan dananya untuk membayar gaji dan penghasilan Aparatur Negara maka Aparatur negara menjadi terkontaminasi sehingga pola pikir dan pola bertindak berubah menjadi buruk suka mencuri atau korupsi , menyalahgunaakn wewenang dan kekuasaan, berbohong, tidak jujur suka barang haram dan pornography.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Menjadikan Uang Indonesia menjadi RUPIAH YANG INDONESIA dan bersih sehat dan benar atau Rupiah yang syariah). RUPIAH YANG INDONESIA adalah milik Rakyat bukan milik Bank Indonesia. Perobahan paradigma ini memang sangat berat bagi Bank Indonesia yang selama ini sudah mendarah dagingkan uang menjadi miliknya yang sebenarnya semu atau dapat dikatakan tidak sah atau keliru kamar.Ini menjadi tugas besar Bapak Darmin Nasution yang akan menjadi Gubernur Bank Indonesia.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Memperbaiki Sumpah Jabatan Aparatur Negara yang cenderung kearah perilaku kemunafikan.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Menyamakan masa kerja PNS dengan yang berlaku untuk Angkatan bersenjata yaitu 58 tahun atau 60 tahun untuk menghilangkan ketidak adilan diantara aparatur negara.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">Memperbaiki sistim Pendidikan Aparatur Negara termasuk persyaratan admninistratifnya.</p>
</li>
<li>
<p style="text-align: justify;">KORPRI GAGAL?</p>
<p style="text-align: justify;">Dengan terjadinya persoalan gayus, markus, suap menyuap dan sogok menyogok dan bentrokan antar aparat menunjukan kegagalan KORPRI. Korpri tidak bisa membangun kesatuan dan persatuan Korps serta membangun akhlaq anggota KORPRI sehingga ada yang korupsi menjadi markus dan tikus. Ini harus menjadi pemikiran kita bersama.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain itu memperjuangkan kepentingan PNS dan pensiunan ternyata tidak mudah karena seringkali  melawan kawan sendiri yang juga anggota KORPRI yang lebih menunjukkan kekuasaan dan egonya. Memang perlu Reformasi Birokrasi, Reformasi Jaminan Sosial, Reformasi Rupiah, Reformasi APBN dan perlu pula Reformasi Pendidikan dan Pelatihan PNS. Wah… banyak sekali pekerjaan rumah KORPRI.</p>
<p style="text-align: justify;">Maklum Negara Kesatuan Republik Indonesia telah menjadi tidak bersih, tidak sehat dan tidak benar.</p>
</li>
</ol>
<p>Mari kita bantu Pemerintahan Bapak SBY dan Bapak Budiono (asalkan beliau mau dibantu) untuk mewujudkan Indonesia yang bersih, sehat dan benar. Sayangnya 65 tahun merdeka Indonesia menjadi negeri yang tidak bersih, tidak sehat dan tidak benar.</p>
<p>Kedzaliman Pemerintah adalah kedzaliman KORPRI pula.</p>
<p>Semoga Allah SWT membimbing Pemerintahan Kabinet Indonesia Bersatu Jilid Dua yang sedang mengalami ujian sangat berat dan demikian pula KORPRI.</p>
<p>Jakarta 22 Juli 2010</p>
<p><em><strong><span style="text-decoration: underline;">Footnote:</span></strong></em></p>
<p style="text-align: justify;">a). menyaksikan deklarasi dan penandatanganan MOU mewakili Menteri BUMN, Ir Gumilang Hardjakusuma, dan DR Pandu Djajanto, Staf Ahli Menteri BUMN; Dirut Jamsostek, Bapak Hotbonar Sinaga hadir sebentar dan segera meninggalkan tempat karena ada acara di Departemen Tenaga Kerja, Direktur Utama ASABRI berhalangan hadir, ada acara yang bersamaan, TASPEN diwakili Direktur  Investasi , Taufik Hidayat MBA dan beberapa staf Taspen. Selain dari Jakarta undangan datang juga dari luar Jakarta : dari Jawa Timur dan Jawa Tengah, Jawa Barat, Payakumbuh dan Lain-lain tempat.</p>
<p style="text-align: justify;">*) Surat terbuka ini disampaikan dalam Seminar Nasional KORPRI di Hotel Bidakara Jakarta pada hari Kamis 22 juli 2010 dibuka oleh Wapres Budiono. Mengingat tidak adanya tanya jawab maka surat ini disampaikan kepada Ketua Panitia seminar, pak Safry Pak Eko Sutrisno Wakil DPN KORPRI dan Pak Oni dengan harapan diperbanyak dan dibagikan dan dimasukkan website KORPRI. Selanjutnya ditulis kembali untuk menyambut HUT Kemerdekaan yang ke 65. Dan dibagikan dalam peringatan Kemerdekaan dan Milad ke 11 Yayasan KAMUS(Kado Anak Muslim), pada tanggal 16 Agustus 2010, bertempat di Flores Room, Hotel Borobudur Jakarta Pusat.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/surat-terbuka-pensiunan-mantan-anggota-korpri-kepada-pimpinan-dan-anggota-korpri.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Tiga Pilar Sistem Jaminan Sosial Bank Dunia</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/tiga-pilar-sistem-jaminan-sosial-bank-dunia.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/tiga-pilar-sistem-jaminan-sosial-bank-dunia.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2010 03:47:03 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=549</guid>
		<description><![CDATA[Ketika terjadi Pilpres di Amerika Serikat di tahun 2009, selain persoalan mengatasi keuangan nasionalnya yang menjadi topik utamanya maka masalah jaminan social dari periode ke periode menjadi isu yang selalu menyita perhatian dalam debat publik dari calon Presiden. Demikian pula dikala calon Presiden Obama dan John McCary. Ini juga terjadi ketika terjadi Pilpres Presiden-presiden sebelumnya. [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Ketika terjadi Pilpres di Amerika Serikat di tahun 2009, selain persoalan mengatasi keuangan nasionalnya yang menjadi topik utamanya  maka masalah jaminan social dari periode ke periode menjadi isu yang selalu menyita perhatian dalam debat publik dari calon Presiden. Demikian pula dikala calon Presiden  Obama dan John McCary. Ini juga terjadi ketika terjadi Pilpres Presiden-presiden sebelumnya. Namun di Indonesia aneh, tidak ada satupun caleg maupun capres yang mengetengahkan sesuatu tentang jaminan social masyarakat secara utuh. Memang digembar gemborkan masih terjadinya kemiskinan dan pengangguran tetapi bagaimana cara mengatasinya dan solusi yang ditawarkan tidak ada sama sekali. Tentunya jika asal ngomong saja maka sama aja boong.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-549"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Persoalan kemiskinan dan pengangguran dalam pemikiran mereka akan dapat diatasi melalui kebijakan pembangunan dengan pembiayaan melalui kebijakan fiscal dan moneter serta UKM. Padahal kebijakan-kebijakan tersebut secara tradisional telah diberlakukan sejak bertahun-tahun tetapi tetap saja kemiskinan dan pengangguran senantiasa terjadi. Barangkali memang para politisi dan pakar sangat awam terhadap persoalan Jaminan Sosial. Dan memang demikian adanya. Persoalan jaminan sosial di Indonesia dalam Undang-undang Dasarpun baru diakomodasi dalam perobahan Undang-undang Dasar di tahun 2002. Dalam UUD 45 tidak secara jelas tercantum baik dalam batang tubuh maupun dalam penjelasannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Penulis Michael Raper menulis buku mengenai negara tanpa Jaminan sosial dengan judul : ” NEGARA TANPA JAMINAN SOSIAL”. Tiga Pilar Jaminan Sosial di Australia dan Indonesia”  Dalam tulisannya negara tanpa jaminan sosial antara lain adalah Indonesia dan Australia. Tulisannya hanya mengenal Three Pilars of Social Security World Bank sebagaimana tertulis di halaman 18:” Pendekatan Tiga Pilar” three pilars/tiers approach) adalah pendekatan yang direkomendasikan oleh Bank Dunia dan International Labour Organization (ILO) yang dipakai untuk membangun sistem penyediaan dana pensiun”.</p>
<p style="text-align: justify;">Menurut versi Michael Raper dan dikuatkan oleh Trade Union Rights Centre, Pola Jaminan sosial dengan Pendekatan Tiga Pilar yang direkomendasikan menurut Bank Dunia dan ILO adalah :</p>
<ul>
<li>Pilar 1 : Bantuan Sosial (Social Assistance)</li>
<li> Pilar II : Asuransi Sosial (Social Insurance)</li>
<li> Pilar III :Jaminan Sosial sukarela (voluntary)</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Padahal di China, Bank Dunia dan ILO memberikan rekomendasi Pendekatan Tiga Pilar sebagai berikut :</p>
<ul>
<li>Pilar I   : “Government Run Basic Pension (State)”</li>
<li>Pilar II  : “ Individual Account Pension (Occupational)”</li>
<li>Pilar III : “ Voluntary Employee/Individual Savings (Private)”</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Disini ada perbedaan yang mendasar mengenai model Bank Dunia dan ILO yang direkayasa dan direkomendasikan konsultan Indonesia kepada TIM SJSN Indonesia dengan Konsep Orisinal Bank Dunia/ILO. Sungguh sangat berbeda dengan apa yang kami dengar sendiri dari Pemerintah RRC. Rupanya terjadi versi modefikasi dan rekayasa dari Tim konsultan Indonesia. Ini tentunya sangat membahayakan bagi keberlangsungan suatu metodologi. Untung sampai saat ini rekomendasi Tim Jerman belum sepenuhnya  diterima oleh Indonesia. Jika diterima menjadi berabe.</p>
<p style="text-align: justify;">Bertahun-tahun Indonesia selalu ’dikadali’ oleh konsultan luar negeri dan dalam kasus SJSN ini hampir terjadi lagi. Kesalahan IMF memberikan konsultansi kepada Indonesia bertahun-taun hampir terjadi lagi dalam penyusunan SJSN. Untung para penyelenggara Lembaga Jaminan Sosial kala itu bersemangat tinggi dan senantiasa waspada terhadap setiap draft RUU SJSN. Bahkan sering dianggap oposan oleh Tim SJSN bahkan oleh anggota Pansus DPR. Kegigihan badan penyelenggara dari saat ada konsep untuk merger dan penyusunan draft RUU ada hasilnya juga. Penolakan terhadap upaya merger badan penyelenggara memang membuahkan hasil tetapi dalam penyusunan draft RUU jauh dari sempurna karena adanya deadline harus selesai pada saat Presiden lengser. Sehingga UU SJSN ditanda tangani satu hari ketika Presiden Megawati menyerahkan kekuasaan kepada Presiden berikut. UU SJSN akhirnya menjadi UU no 40 tahun 2004 yang tentunya dengan berbagai kelebihan dan kelemahannya. Mengenai kelemahannya akan dibahas tersendiri dalam bab berikutnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Memang perlu hati-hati dan waspada dalam menerima rekomendasi konsultan luar negeri. Indonesia bisa menjadi semacam laboratorium bagi konsultan dan negara penyandang dana.</p>
<p style="text-align: justify;">Selain Tiga pilar itu, World Bank justru memberikan koreksi dan penyempurnaan dengan 2 Pilar tambahan yaitu Pilar zero : “Non contributory Poverty Alleviation, dan Pilar keempat yaitu :  Informal sources of support including houses and health care. Dengan demikian di China berlaku “Five Pilar System of Social Security”. Rupanya Konsultan yang di Indonesia hanya memahami pendekatan Tiga pilar dan tidak tahu mengenai Pendekatan Lima Pilar Bank Dunia.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami ketika mengikuti Asia Pension Roundtable ke III di Beijing pada 9-10 Nopember 2005, mendengar sendiri penjelasan mengenai Five Pilars Bank Dunia ini yang dipresentasikan oleh Ketua NSSF yaitu mantan Menteri Keuangan China dan pejabat NSSF lainnya. Selengkapnya Five Pilar RRC dapt digambarkan dalm ilustrasi sebagai berikut :</p>
<ul>
<li>Pilar I     : “Government Run Basic Pension (State)”</li>
<li>Pilar II    : “ Individual Account Pension (Occupational)”</li>
<li>Pilar III   : “ Voluntary Employee/Individual Savings (Private)”</li>
<li>Pilar IV   :  “Informal sources of support including houses and health care.</li>
<li>Pilar zero : “Non contributory Poverty Alleviation,</li>
</ul>
<p style="text-align: justify;">Atau jika diilutrasikan dalam bentuk Rumah Jaminan sosial  menjadi sebagai berikut :</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<div id="attachment_552" class="wp-caption aligncenter" style="width: 310px"><a href="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2010/07/five-pillar-system.jpg"><img class="size-medium wp-image-552" title="Five Pillar System" src="http://memakmurkanmasjid.com/wp-content/uploads/2010/07/five-pillar-system-300x186.jpg" alt="" width="300" height="186" /></a><p class="wp-caption-text">Klik pada gambar untuk memperbesar</p></div>
<p style="text-align: justify;">Mendengar penjelasan mereka sebenarnya waktu itu, menimbulkan pertanyaan saya yaitu mengapa Bank Dunia memberikan system tersebut kepada China. Mengapa tidak juga ke Indonesia? Sebab sampai saat ini tidak ada pejabat pemerintah atau lembaga di Indonesia yang mempromosikan baik Three atau Five Pilars of Social Security World Bank. Ada 2 hal yang  kemungkinan terjadi :</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pertama :</strong> Bank Dunia tidak menghendaki Indonesia memiliki metodologinya itu karena Indonesia hanya diperlukan sebagai ladang investasi Bank Dunia. Jika diberikan sistem maka Indonesia akan makmur dan menjadi mandiri sehingga  Bank Dunia kehilangan lahan investasi yang selama ini sangat menguntungkan bisnis mereka. Hal ini berarti Bank Dunia pilih kasih bertindak double standar.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Kedua   :</strong> Bank Dunia telah memberikan rekomendasi tetapi pejabat Indonesia tidak mau bersusah payah. Pejabat Indonesia lagi-lagi lebih memerlukan uangnya daripada suatu system dengan dalih untuk pembiayaan pembangunan nasional. Ini tentunya menunjukkan kebodohan pejabat Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Dari dua kemungkinan ini kami tidak tahu apa dan mana yang sebenarnya terjadi.</p>
<p style="text-align: justify;">RRC secara serius mulai membangun jaminan sosial untuk warganegaranya secara serius belum lama yaitu di tahun 1997 dengan mengikuti pola dari Bank Dunia dengan “Three Pilar System”nya dan selanjutnya di tahun 2005 Bank Dunia merekomendasikan tambahan dua pilar, yaitu : Pilar zero yaitu : “Non contributory Poverty Alleviation, Pilar keempat yaitu :  Informal sources of support including houses and health care. Dengan demikian di China berlaku “Five Pilar System of Social Security&#8221;.</p>
<p style="text-align: right;">Jakarta, 22 Juni 2010</p>
<div class="warning">
<p style="text-align: justify;">Tulisan ini merupakan tulisan lengkap yang ringkasannya dimuat  oleh surat Kabar Suara Karya dengan judul “JAMINAN SOSIAL VERSI BANK DUNIA” pada Selasa tanggal 30 Juni 2010.</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/tiga-pilar-sistem-jaminan-sosial-bank-dunia.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Indonesia Memerlukan Tabungan Jangka Panjang</title>
		<link>http://memakmurkanmasjid.com/indonesia-memerlukan-tabungan-jangka-panjang.html</link>
		<comments>http://memakmurkanmasjid.com/indonesia-memerlukan-tabungan-jangka-panjang.html#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 27 Jul 2010 02:49:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>Achmad Subianto</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://memakmurkanmasjid.com/?p=543</guid>
		<description><![CDATA[Sabtu, 20 Pebruari 2010 Indonesia mencanangkan Gerakan Indonesia Menabung, TabunganKu. Selamat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disamping kesibukan beliau sempat memikirkan persoalan tabungan Nasional untuk mencari tambahan dana yang kebutuhannya semakin banyak untuk membiayai pembangunan nasional. Kita mungkin masih ingat kejadian semacam ini pernah dilakukan dimasa Presiden Suharto dengan Gerakan Tabungan Nasional yang kemudian dikenal [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Sabtu, 20 Pebruari 2010 Indonesia mencanangkan Gerakan Indonesia Menabung, TabunganKu. Selamat untuk Presiden Susilo Bambang  Yudhoyono, disamping kesibukan beliau sempat memikirkan persoalan tabungan Nasional untuk mencari tambahan dana yang kebutuhannya semakin banyak untuk membiayai  pembangunan nasional. Kita mungkin masih ingat kejadian semacam ini pernah dilakukan dimasa Presiden Suharto dengan Gerakan Tabungan Nasional yang kemudian dikenal sebagai TABANAS. Kedua Gerakan Menabung ini sebenarnya mempunyai tujuan dan motiv yang sama yaitu, pertama:  menggali potensi keuangan dalam negeri guna pembiayaan Pembangunan Nasional, kedua : meningkatkan kemandirian Negara dan ketahanan keuangan Nasional sehingga pembangunan dibiayai dengan potensi dari kekuatan sendiri. Ketiga : Mengurangi ketergantungan dari pinjaman luar negeri.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-543"></span></p>
<p style="text-align: justify;">Jaman Pemerintahan  Sukarno tentunya kita masih ingat ketika beliau mencanangkan  untuk membangun Indonesia dengan BERDIKARI dan semangat GOTONGROYONG. Intinya sama agar pembangunan sebanyak-banyaknya dibiayai dari kekuatan sendiri dan potensi dalam negeri. Pertanyaannya adalah  bagaimana mewujudkannya? Ini yang sulit, karena selama bertahun-tahun sejak merdeka hingga kini, meskipun dengan ganti pemerintahan kemiskinan dan pengangguran masih saja belum dapat diatasi bahkan semakin parah seperti lingkaran setan.</p>
<p style="text-align: justify;">Pembangunan Nasional Indonesia sudah didefinisikan secara benar yaitu pembangunan jangka panjang. Pembangunan jangka panjang bermakna tidak bisa diselesaikan dalam satu dua tahun APBN saja. Nyatanya sampai 64 tahun merdeka masih banyak persoalan masyarakat yang belum selesai seperti kemiskinan, pengangguran, tersedianya lapangan kerja, persoalan kesehatan dll. Kesalahan utama  adalah dalam pembiayaan pembangunan. Memahami bahwa Pembangunan nasional berdurasi jangka panjang tetapi untuk pembiayaannya di disediakan  dalam jangka pendek dengan acuan hanya dari APBN dan perbankan. Sehingga terjadi “unmatch”. Meskipun Tabanas sukses tetapi uang yang terkumpul tidak cukup untuk membiayai pembangunan Indonesia yang menginjak usia 65 tahun. Kejadian inipun akan terjadi dengan pencanangan kali ini. Sekarang dicanangkan tetapi hasil tabungan yang disponsori Bank Indonesia ini tidak akan cukup untuk membiayai pembangunan 50 tahun kedepan karena tabungan yang dikumpulkan dari masyarakat bersifat jangka pendek.</p>
<p style="text-align: justify;">Pemerintah dan parlemen yang mengesahkan Budget Negara setiap tahun seyogyanya memahami dengan benar hakekat Pembangunan Nasional Jangka Panjang yang harus dibiayai dengan tabungan jangka panjang yang merupakan “National Reserve Fund” dan harus serius menciptakan sistem pendanaannya yang sumbernya berasal dari Dana Pensiun, Dana Tabungan Hari Tua dan Dana Jaminan Sosial. Hal ini sebenarnya sudah dimulai dengan dilakukannya amandemen terhadap UUD dengan memasukkan pemahaman Jaminan Sosial dan diundang-undangkannya UU No. 40 tahun 2004.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah pula yang terjadi dengan RRC di tahun 1997 ketika Asia termasuk Indonesia dilanda krisis moneter, diam-diam China melakukan reformasi besar-besaran dalam bidang jaminan social dengan membangun lembaga jaminan sosial baru yang berlaku untuk seluruh penduduk yaitu National Sosial Security Fund(NSSF) dan tetap mempertahankan lembaga yang telah ada seperti dana pension dan tabungan hari tua  PNS, Militer dan pekerja profesional.</p>
<p style="text-align: justify;">NSSU sekarang menjadi keading financial sector yang menggerakkan ekonomi dan pembangunan China dan menjadikan China negara yang sangat diperhitungkan keuangan negaranya di dunia bahkan Amerika Serikat dan IMF pun meminjam dana dari China untuk menutup deficit dan kekurangan pendanaannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika terjadi Pilpres di Amerika Serikat di tahun 2009, selain persoalan mengatasi keuangan nasionalnya yang menjadi topik utamanya  maka masalah jaminan sosial dari periode ke periode menjadi isu yang selalu menyita perhatian dalam debat publik dari calon Presiden. Demikian pula dikala calon Presiden  Obama dan John McCary. Ini juga terjadi ketika terjadi Pilpres Presiden-presiden sebelumnya. Namun di Indonesia aneh, tidak ada satupun caleg maupun capres yang mengetengahkan sesuatu tentang jaminan social masyarakat secara utuh. Memang digembar gemborkan masih terjadinya kemiskinan dan pengangguran tetapi bagaimana cara mengatasinya dan solusi yang ditawarkan tidak ada sama sekali. Tentunya jika asal ngomong saja maka sama aja boong.</p>
<p style="text-align: justify;">Persoalan kemiskinan dan pengangguran dalam pemikiran mereka akan dapat diatasi melalui kebijakan pembangunan dengan pembiayaan melalui kebijakan fiscal dan moneter serta UKM. Padahal kebijakan-kebijakan tersebut secara tradisional telah diberlakukan sejak bertahun-tahun tetapi tetap saja kemiskinan dan pengangguran senantiasa terjadi. Barangkali memang para politisi dan pakar sangat awam terhadap persoalan Jaminan Sosial. Dan memang demikian adanya. Persoalan jaminan sosial di Indonesia dalam Undang-undang Dasarpun baru diakomodasi dalam perobahan Undang-undang Dasar di tahun 2002. Dalam UUD 45 tidak secara jelas tercantum baik dalam batang tubuh maupun dalam penjelasannya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sistem jaminan sosial dimanapun diseluruh dunia dibangun dengan adanya kontribusi dari peserta dan pemberi kerja. Pemberi kerja  apakah itu majikan ataupun pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Kecuali negara-negara Komunis seperti Rusia justru pemerintahnya yang mengiur. Indonesia saat ini menjadi satu-satunya negara yang belum mengiur dana jaminan sosial untuk aparatur negaranya yang telah bertahun-tahun dipaksa mengiur. Akibat Pemerintah menunda-nunda pembayaran iurannya maka selama ini dalam membangun Indonesia, Pemerintah siapapun tidak bisa melepaskan diri dari  pinjaman luar negeri.</p>
<p style="text-align: justify;">Seperti halnya Negara-negara yang pernah menjadi jajahan Inggris : India, Singapura, Malaysia, Hongkong, Australia peranan jaminan social nasionalnya sangat menonjol dalam menopang pembangunan dan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Sistem Jaminan social baik untuk warganegara maupun untuk para pekerja sangat tertata dengan rapih sehingga meningkatkan kemandirian keuangan nasionalnya dalam membantu penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.</p>
<p style="text-align: justify;">Dana yang berhasil dikumpulkan Malaysia dari sumber Jaminan sosial di tahun 2003 dari negara yang berpenduduk 24 juta ini mencapai setara Rp 800 trilliun atau per kapita setara dengan Rp 33,3 juta. Tentunya sangat luar biasa. Singapura dengan penduduk 4 juta berhasil mengumpulkan sebesar Rp 650 trilliun atau per kapita 168 juta. Indonesia di tahun yang sama hanya berhasil mengumpulkan Rp 150 trilliun atau per kapita Rp 680.000,- Ini menunjukkan betapa miskinnya Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;">Ketika penulis mengikuti pelatihan social security dan dana pension di London, nara sumber dari Inggris menyatakan bahwa sistem yang dibangun di Inggris mengikuti pola Belanda; “ we copy from Dutch”. Penulis terkejut dengan pernyataan mereka ini kalau Inggris saja berguru dari Belanda mengapa Indonesia yang dijajah Belanda, tidak berguru pula kepada Belanda. Mengapa kita harus belajar dari Amerika? Amerika saat ini justru mengalami kesulitan keuangan nasionalnya akibat dana jaminan social lebih banyak digunakan untuk perang di Kuwait, Irak dan Afganistan. Amerika Serikat sebenarnya mempunyai dana jaminan  sosial yang besar bahkan terbesar di dunia namun karena pemanfaaatan dana salah sasaran yang seharusnya untuk menciptakan lapangan kerja justru untuk perang maka terjadilah krisis.</p>
<p style="text-align: justify;">Malaysia sendiri selain ada sistem jaminan social untuk warga negara, juga ada jaminan social untuk pegawai negeri Sipil, jaminan social untuk angkatan bersenjatanya dan jaminan social untuk para pekerjanya yang masing-masing merupakan lembaga tersendiri. Semuanya tertata dalam sistem yang saling mendukung dan ditaati baik oleh pesertanya maupun pemberi kerjanya  baik pemerintah maupun majikan dengan memberikan kontribusi berupa iuran bersama.</p>
<p style="text-align: justify;">Itulah karena, Malaysia sebagai  negara bekas jajahan Inggris ini mengikuti sistem Jaminan sosial Inggris yang sudah mapan dan tertata dengan baik.</p>
<p style="text-align: right;">Jakarta, Maret 2010</p>
<div class="warning">
<p style="text-align: justify;">Tulisan ini telah dimuat dalam bentuk ringkasan karena menyesuaikan kolom oleh surat kabar Suara Karya  pada Rabu 31 Maret 2010 di hal11</p>
</div>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://memakmurkanmasjid.com/indonesia-memerlukan-tabungan-jangka-panjang.html/feed</wfw:commentRss>
		<slash:comments>4</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>

<!-- www.000webhost.com Analytics Code -->
<script type="text/javascript" src="http://analytics.hosting24.com/count.php"></script>
<noscript><a href="http://www.hosting24.com/"><img src="http://analytics.hosting24.com/count.php" alt="web hosting" /></a></noscript>
<!-- End Of Analytics Code -->

