Sabtu, 20 Pebruari 2010 Indonesia mencanangkan Gerakan Indonesia Menabung, TabunganKu. Selamat untuk Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, disamping kesibukan beliau sempat memikirkan persoalan tabungan Nasional untuk mencari tambahan dana yang kebutuhannya semakin banyak untuk membiayai pembangunan nasional. Kita mungkin masih ingat kejadian semacam ini pernah dilakukan dimasa Presiden Suharto dengan Gerakan Tabungan Nasional yang kemudian dikenal sebagai TABANAS. Kedua Gerakan Menabung ini sebenarnya mempunyai tujuan dan motiv yang sama yaitu, pertama: menggali potensi keuangan dalam negeri guna pembiayaan Pembangunan Nasional, kedua : meningkatkan kemandirian Negara dan ketahanan keuangan Nasional sehingga pembangunan dibiayai dengan potensi dari kekuatan sendiri. Ketiga : Mengurangi ketergantungan dari pinjaman luar negeri.
Jaman Pemerintahan Sukarno tentunya kita masih ingat ketika beliau mencanangkan untuk membangun Indonesia dengan BERDIKARI dan semangat GOTONGROYONG. Intinya sama agar pembangunan sebanyak-banyaknya dibiayai dari kekuatan sendiri dan potensi dalam negeri. Pertanyaannya adalah bagaimana mewujudkannya? Ini yang sulit, karena selama bertahun-tahun sejak merdeka hingga kini, meskipun dengan ganti pemerintahan kemiskinan dan pengangguran masih saja belum dapat diatasi bahkan semakin parah seperti lingkaran setan.
Pembangunan Nasional Indonesia sudah didefinisikan secara benar yaitu pembangunan jangka panjang. Pembangunan jangka panjang bermakna tidak bisa diselesaikan dalam satu dua tahun APBN saja. Nyatanya sampai 64 tahun merdeka masih banyak persoalan masyarakat yang belum selesai seperti kemiskinan, pengangguran, tersedianya lapangan kerja, persoalan kesehatan dll. Kesalahan utama adalah dalam pembiayaan pembangunan. Memahami bahwa Pembangunan nasional berdurasi jangka panjang tetapi untuk pembiayaannya di disediakan dalam jangka pendek dengan acuan hanya dari APBN dan perbankan. Sehingga terjadi “unmatch”. Meskipun Tabanas sukses tetapi uang yang terkumpul tidak cukup untuk membiayai pembangunan Indonesia yang menginjak usia 65 tahun. Kejadian inipun akan terjadi dengan pencanangan kali ini. Sekarang dicanangkan tetapi hasil tabungan yang disponsori Bank Indonesia ini tidak akan cukup untuk membiayai pembangunan 50 tahun kedepan karena tabungan yang dikumpulkan dari masyarakat bersifat jangka pendek.
Pemerintah dan parlemen yang mengesahkan Budget Negara setiap tahun seyogyanya memahami dengan benar hakekat Pembangunan Nasional Jangka Panjang yang harus dibiayai dengan tabungan jangka panjang yang merupakan “National Reserve Fund” dan harus serius menciptakan sistem pendanaannya yang sumbernya berasal dari Dana Pensiun, Dana Tabungan Hari Tua dan Dana Jaminan Sosial. Hal ini sebenarnya sudah dimulai dengan dilakukannya amandemen terhadap UUD dengan memasukkan pemahaman Jaminan Sosial dan diundang-undangkannya UU No. 40 tahun 2004.
Itulah pula yang terjadi dengan RRC di tahun 1997 ketika Asia termasuk Indonesia dilanda krisis moneter, diam-diam China melakukan reformasi besar-besaran dalam bidang jaminan social dengan membangun lembaga jaminan sosial baru yang berlaku untuk seluruh penduduk yaitu National Sosial Security Fund(NSSF) dan tetap mempertahankan lembaga yang telah ada seperti dana pension dan tabungan hari tua PNS, Militer dan pekerja profesional.
NSSU sekarang menjadi keading financial sector yang menggerakkan ekonomi dan pembangunan China dan menjadikan China negara yang sangat diperhitungkan keuangan negaranya di dunia bahkan Amerika Serikat dan IMF pun meminjam dana dari China untuk menutup deficit dan kekurangan pendanaannya.
Ketika terjadi Pilpres di Amerika Serikat di tahun 2009, selain persoalan mengatasi keuangan nasionalnya yang menjadi topik utamanya maka masalah jaminan sosial dari periode ke periode menjadi isu yang selalu menyita perhatian dalam debat publik dari calon Presiden. Demikian pula dikala calon Presiden Obama dan John McCary. Ini juga terjadi ketika terjadi Pilpres Presiden-presiden sebelumnya. Namun di Indonesia aneh, tidak ada satupun caleg maupun capres yang mengetengahkan sesuatu tentang jaminan social masyarakat secara utuh. Memang digembar gemborkan masih terjadinya kemiskinan dan pengangguran tetapi bagaimana cara mengatasinya dan solusi yang ditawarkan tidak ada sama sekali. Tentunya jika asal ngomong saja maka sama aja boong.
Persoalan kemiskinan dan pengangguran dalam pemikiran mereka akan dapat diatasi melalui kebijakan pembangunan dengan pembiayaan melalui kebijakan fiscal dan moneter serta UKM. Padahal kebijakan-kebijakan tersebut secara tradisional telah diberlakukan sejak bertahun-tahun tetapi tetap saja kemiskinan dan pengangguran senantiasa terjadi. Barangkali memang para politisi dan pakar sangat awam terhadap persoalan Jaminan Sosial. Dan memang demikian adanya. Persoalan jaminan sosial di Indonesia dalam Undang-undang Dasarpun baru diakomodasi dalam perobahan Undang-undang Dasar di tahun 2002. Dalam UUD 45 tidak secara jelas tercantum baik dalam batang tubuh maupun dalam penjelasannya.
Sistem jaminan sosial dimanapun diseluruh dunia dibangun dengan adanya kontribusi dari peserta dan pemberi kerja. Pemberi kerja apakah itu majikan ataupun pemerintah baik Pusat maupun Daerah. Kecuali negara-negara Komunis seperti Rusia justru pemerintahnya yang mengiur. Indonesia saat ini menjadi satu-satunya negara yang belum mengiur dana jaminan sosial untuk aparatur negaranya yang telah bertahun-tahun dipaksa mengiur. Akibat Pemerintah menunda-nunda pembayaran iurannya maka selama ini dalam membangun Indonesia, Pemerintah siapapun tidak bisa melepaskan diri dari pinjaman luar negeri.
Seperti halnya Negara-negara yang pernah menjadi jajahan Inggris : India, Singapura, Malaysia, Hongkong, Australia peranan jaminan social nasionalnya sangat menonjol dalam menopang pembangunan dan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya. Sistem Jaminan social baik untuk warganegara maupun untuk para pekerja sangat tertata dengan rapih sehingga meningkatkan kemandirian keuangan nasionalnya dalam membantu penyediaan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
Dana yang berhasil dikumpulkan Malaysia dari sumber Jaminan sosial di tahun 2003 dari negara yang berpenduduk 24 juta ini mencapai setara Rp 800 trilliun atau per kapita setara dengan Rp 33,3 juta. Tentunya sangat luar biasa. Singapura dengan penduduk 4 juta berhasil mengumpulkan sebesar Rp 650 trilliun atau per kapita 168 juta. Indonesia di tahun yang sama hanya berhasil mengumpulkan Rp 150 trilliun atau per kapita Rp 680.000,- Ini menunjukkan betapa miskinnya Indonesia.
Ketika penulis mengikuti pelatihan social security dan dana pension di London, nara sumber dari Inggris menyatakan bahwa sistem yang dibangun di Inggris mengikuti pola Belanda; “ we copy from Dutch”. Penulis terkejut dengan pernyataan mereka ini kalau Inggris saja berguru dari Belanda mengapa Indonesia yang dijajah Belanda, tidak berguru pula kepada Belanda. Mengapa kita harus belajar dari Amerika? Amerika saat ini justru mengalami kesulitan keuangan nasionalnya akibat dana jaminan social lebih banyak digunakan untuk perang di Kuwait, Irak dan Afganistan. Amerika Serikat sebenarnya mempunyai dana jaminan sosial yang besar bahkan terbesar di dunia namun karena pemanfaaatan dana salah sasaran yang seharusnya untuk menciptakan lapangan kerja justru untuk perang maka terjadilah krisis.
Malaysia sendiri selain ada sistem jaminan social untuk warga negara, juga ada jaminan social untuk pegawai negeri Sipil, jaminan social untuk angkatan bersenjatanya dan jaminan social untuk para pekerjanya yang masing-masing merupakan lembaga tersendiri. Semuanya tertata dalam sistem yang saling mendukung dan ditaati baik oleh pesertanya maupun pemberi kerjanya baik pemerintah maupun majikan dengan memberikan kontribusi berupa iuran bersama.
Itulah karena, Malaysia sebagai negara bekas jajahan Inggris ini mengikuti sistem Jaminan sosial Inggris yang sudah mapan dan tertata dengan baik.
Jakarta, Maret 2010
Tulisan ini telah dimuat dalam bentuk ringkasan karena menyesuaikan kolom oleh surat kabar Suara Karya pada Rabu 31 Maret 2010 di hal11
|
Ketua Gerakan Memakmurkan Masjid, Ketua Komisi Pengawas BAZNAS 2005-2011, Penasehat ISEI Cabang Jakarta 2001-2011, Ketua Umum Fokkus, Babinrohis Pusat, Mantan bendahara DPN KORPRI 2004-2009, Mantan Ketua IV PWRI 2003-2009, Ketua Umum Federasi Perasuransian Indonesia 2003, Ketua Umum Asosiasi Jaminan Sosial dan Jaminan Sosial 2000-2008, Direktur Utama PT Taspen 2000-2008 |

27 July 2010
788 views
4 Komentar

Assalamu’alaikum,
Harusnya mulai sekarang para ustadz/kyai, guru, pejabat atau apalah profesinya membantu mengarahkan tabungan jangka panjang masyarakat dalam bentuk Emas/Dinar Emas yang telah terbukti lebih dari 1400 tidak terpengaruh oleh inflasi/krisis ekonomi. Sesuai dengan bunyi hadits ini:
”Ali bin Abdullah menceritakan kepada kami, Sufyan menceritakan kepada kami, Syahib bin Gharqadah menceritakan kepada kami, ia berkata : saya mendengar penduduk bercerita tentang ’Urwah, bahwa Nabi SAW memberikan uang 1 Dinar kepadanya agar dibelikan seekor kambing untuk beliau; lalu dengan uang tersebut ia membeli dua ekor kambing, kemudian ia jual satu ekor dengan harga 1 Dinar. Ia pulang membawa 1 Dinar dan satu ekor kambing. Nabi SAW mendoakannya dengan keberkatan dalam jual belinya. Seandainya ‘Urwah membeli debupun, ia pasti beruntung” (H.R.Bukhari)
Dulu 1 dinar emas (bukan dinar dlm bentuk uang kertas) dapat 1 sampai 2 kambing, sekarang sesuai harga di http://www.geraidinar.com 1 dinar emas = RP 1 734 000 berarti masih dapat 1 sampai 2 kambing juga. Masihkah kita tidak meyakini ajaran agama kita sendiri.
Wassalam,
Asslm wr wb, Pak Sunarjo terima kasih atas emailnya dan komentar tentang Tabungan jangka panjang. Ada baiknya Bapak membaca buku saya dengan judul Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang diluncurkan pada 16 Agustus 2010 di Flores Room Hotel Indonesia bersamaan dengan buku Jembatan Kehidupan Achmad Subianto (kedua buku ini bisa di beli di Toko buku Gramedia Jabodetabek atau di Yayasan KAMUS, di lantai 12 Gedung Arthaloka-telpon 2511308) serta pembentukan KOMUNITAS JAMSOSNAS INDONESIA yang sekarang mempunyai kantor di Arthaloka lt 8 suite 809 yang direncanakan akan dibuka pada 22 Pebruari 2011 dengan telpon 021-57939200 atau 021-57939201 dengan program kerja menyusun RUU BPJS(BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL) dan mereview UU no 40 tahun 2004 yang kelahirannya karena tergesa-gesa maka menjadi tidak sempurna serta pembentukan RUU JAMSOSNASDA(Jaminan Sosial Nasional dan Daerah untuk semua warga negara seperti NSSF di China yang dibangun tahun 1997). Indonesia selama ini membangun ekonominya bertumpu kepada 2 pilar yaitu Fiskal dan Moneter dan ini tidak cukup akibatnya menarik pinjaman luar negeri. Untuk tidak terjadi defisit ini maka harus ditambah pilar ke 3 yaitu SJSN. Alangkah baiknya jika ditambah dengan Tabungn Haji Nasional yang pernah say baca di Media Indonesia, Menteri Agama menolak mendirikan semacam Tabungan Haji Malaysia. Maaf sistem Haji di Indonesia hanya menguntungkan Departemen Agama dan Bank-Bank tidak menguntungkan umat. Selain mahal juga tidak ada jaminan mereka yang sudah menyetor dapat naik haji. Untuk itu tahun ini saya dengan beberapa pribadi akan mendirikan KOMUNITAS JAMAAH HAJI INDONESIA.
Semoga penjelasan ini memuaskan Bapak. Sekali terima kasih atas komentar Bapak-as
Tambahan.
Pak Sunarjo mengenai persoalan Uang ynag Bapak singgung. Selama ini memang rupiah Indonesia itu palsu atau tidak bersih karena tidak dijamin logam emas murni. Selama ini Rupiah Indonesia dijamin pakai mas Jawa : mas subianto, mas sunarjo, mas suharto mas Agus Marto akibatnya tidak pernah stabil. Dengan istilah kekinian Rupiah Indonesia tidak syariah karena tidak dijamin emas. Saya pernah berdebat dnegan tokoh Syariah karena say tidak setuju dengan Dinar dan Dirham karena Dirham dan Dirham itu Arab bukan Islam. Uang yang Islami kalau dijamin pakai logam emas murni. Selain itu kesalahan dan arogansi Bank Indonesia adalah mengklaim bahwa uang itu haknya Bank Indonesia, padahal Rupiah itu haknya rakyat dan uang Orie pertama kali dicetak oleh Departemen Keuangan dan hari lahirnya Orie menjadi hari lahir Departemen Keuangan bukan hari lahir Bank Indonesia. Saya sudah teliti semua uang dan ini lagi-lagi arogansi Bank Indonesia. Uang dimasing-masing negara di dunia tidak diteken atau ditandatangani oleh Gubernur Bank Sentral dan Deputinya saja tetapi justru ditanda tangani oleh Menteri Keuangan seperti di Australia. Demikian pula dengan Dollar. Jadi dollar adalah salah satu uang ynag syariah. Saya rasa masih dijamin emas dan dimatA uangnya tertulis IN GOD WE TRUST serta THE UNITED STATES OF AMERICA. Artinya orang Amerika sendiri meminta bantuan Tuhan untuk menjamin mata uang dollarnya dan Dollar itu meskipun yang mengeluarkan Federal Reserve (Bank Sentral Amerika Serikat) tetapi disana tertulis negaranya. Jadi di mata uang Rupiah bukan tertulis Bank Indonesia tetapi seharusnya Negara Republik Indonesia. Memang Rupiah sudah mulai mereformasi dirinya ditahun 1997 tetapi tidak cukup karena disana tertulis ” Dengan Rahmat Tuhan Yang Maha Esa Bank Indonesia mengeluarkan ……. Kata “Bank Indonesia” seharusnya “Negara Republik Indonesia”
Jadi untuk Bank Syariah jangan mengklaim paling syariah kalau uangnya atau Rupiah tidak syariah. Semoga tambahan penjelasan ini menympurnakan penjelasan saya. Terima kasih pak Sunarja. Salam-as
Assalamu’alaikum. Wr. Wb.
Saya sangt tertarik dg program JAMSOSNAS pak Ahmad, dan stelah saya buka website ini, saya segera umumkn ke jamaah masjid kami ntk biodata mereka dlm rangka memberikn kemudahan ntk saya nantinya dlm membuatkn Jamsosnas ini buat jamaah (dan animo jamaah sngt tinggi dan ini baru bpk2 sj), tp smpai skrng saya blm tahu caranya pak? gmn pak? cm memang apa yg disampaikn pak Sunaryo itu ada benarnya, tp hal spt itukan tdk mdh, apalgi kondisi negara kita skrng yg lg kacau dg korupsi, mafia pajak, mafia hukum, kasus SARA dll, aduhhh capek dehh….
Dan insyAlloh melalui program Back to Masjid ini, kita coba bersama-sama membangun kembali Indonesia yg Religius, Toleran dan ber-Martabat Mulia…Amiin